TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pebasket AS Brittney Griner Divonis Rusia 9 Tahun, Biden Tidak Terima

Griner juga didenda sebesar satu juta rubel

pebasket Amerika Serikat Brittney Griner (kanan) (twitter.com/metraux_julia)

Jakarta, IDN Times - Pengadilan Rusia memutuskan bahwa pebasket ternama asal Amerika Serikat (AS) Brittney Griner bersalah atas penyelundupan narkoba. Pengadilan Rusia menjatuhkan hukuman selama sembilan tahun penjara. 

Presiden AS Joe Biden dengan cepat mengkritik keputusan tersebut pada Kamis (4/8/2022). Biden mengatakan pemerintahannya akan “mengejar setiap jalan yang mungkin” untuk membebaskan Griner dan orang Amerika lainnya yang dipenjara.

“Brittney Griner menerima hukuman penjara yang merupakan satu lagi pengingat dari apa yang sudah diketahui dunia: Rusia dengan salah menahan Brittney. Itu tidak bisa diterima,” kata Biden dilansir Al Jazeera.

Baca Juga: Rusia Jatuhkan Vonis 9 Tahun Penjara ke Pebasket AS

Baca Juga: Mantan Staf Kedubes AS di Rusia Dibui 14 Tahun karena Membawa Ganja

1. Nancy Pelosi sebut vonis ini sebagai pelanggaran yang kurang ajar

Ketua Dewan Perwakilan Amerika Serikat (AS) Nancy Pelosi (D-CA) memegang palu saat memimpin Dewan Perwakilan AS menyetujui dua pasal pemakzulan terhadap Presiden Donald Trump di House Chamber of the U.S. Capitol di Washington, Amerika Serikat, pada 18 Desember 2019. ANTARA FOTO/REUTERS/Jonathan Ernst

Ketua parlemen AS Nancy Pelosi juga buka suara terkait keputusan pengadilan Rusia. 

"Penahanan yang salah & hukuman yang tidak adil terhadap Brittney Griner adalah pelanggaran yang kurang ajar & tidak dapat diterima dari aturan hukum oleh Putin," cuit Pelosi melalui akun Twitter miliknya.

"Rusia harus segera membebaskannya. Setiap hari dia tetap dalam tahanan adalah pengingat penghinaan Putin terhadap hukum dan hak asasi manusia & martabat," tambahnya. 

Baca Juga: Presiden Amerika Serikat Joe Biden Alami Rebound COVID-19, Apa itu?

2. Keputusan pengadilan Rusia dianggap tak masuk akal oleh pengacara Griner

Pengadilan Rusia berpendapat Griner bersalah karena menyelundupkan dan memiliki "narkotika dalam jumlah besar," kata hakim Anna Sotnikova dalam pengadilan di kota Khimki. Griner juga didenda sebesar satu juta rubel atau 16.300 dolar AS. 

“Putusan itu benar-benar tidak masuk akal,” kata pengacara Griner, Maria Blagovolina, mitra di Rybalkin Gortsunyan Dyakin and Partners, dan Alexander Boykov dari Moscow Legal Centre. "Pengadilan benar-benar mengabaikan semua bukti pembelaan, dan yang paling penting, pengakuan bersalah," tambahnya dilansir Financial Times

Rusia mengatakan terbuka untuk membahas pertukaran tahanan lebih lanjut dengan AS setelah menukar mantan marinir AS Trevor Reed dengan terpidana penyelundup narkoba Konstantin Yaroshchenko awal tahun 2022 ini. 

Pekan lalu, Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken berbicara dengan pejabat Rusia Sergei Lavrov dalam upaya untuk mengamankan pembebasan Griner. Ini merupakan percakapan pertama pejabat AS-Rusia sejak presiden Vladimir Putin memerintahkan invasi ke Ukraina pada 28 Februari 2022 lalu. 

Verified Writer

Anoraga Ilafi

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya