TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Moral Iran Kembali Beroperasi Razia soal Hijab

Ulama di Iran sepakat aturan hijab tetap ditegakkan

ilustrasi bendera Iran (pixabay.com/jorono)

Jakarta, IDN Times - Iran telah meluncurkan kembali patroli yang disebut polisi moralitas. Hal ini merupakan upaya pihak berwenang Iran dalam menegakkan aturan jilbab yang wajib negara itu. Hal itu dikonfirmasi Saeid Montazeralmahdi, juru bicara pasukan penegak hukum Iran, pada Minggu (16/7/2023)

Dia mengatakan patroli polisi dilaksanakan dengan menggunakan kendaraan atau sekadar jalan. Montazeralmahdi juga mengatakan polisi berharap masyarakat setempat menyesuaikan diri dengan aturan berpakaian agar polisi bisa fokus ke misi keamanan lainnya di Iran. 

Baca Juga: Iran Bantah Telah Bubarkan Polisi Moral 

Baca Juga: Dukung Demonstrasi, Ratu Catur Iran Bertanding Tanpa Jilbab

1. Tugas dan wewenang polisi moralitas di Iran

ilustrasi hijab (pexels.com/Thirdman)

Para polisi moralitas bertugas memperingatkan perempuan untuk memperbaiki cara mereka berpakaian. Mereka berwenang memerintahkan perempuan untuk menyesuaikan jilbab hingga menuntut ganti pakaian yang dianggap lebih pantas.

Perempuan yang dianggap melanggar aturan bisa ditangkap dan dibawa ke fasilitas pendidikan ulang yang dijalankan oleh polisi. Polisi setempat tidak berwenang untuk melakukan kekerasan dalam operasi itu.

Dilansir Al Jazeera, Montazeralmahdi mengatakan polisi moralitas akan mengeluarkan peringatan dan memperkenalkan sistem peradilan kepada mereka yang bersikeras melanggar norma, tanpa mempedulikan konsekuensi dari pelanggaran pada pakaian mereka. 

2. Kontroversi adanya polisi moralitas yang memicu kemarahan di Iran

Pengumuman kembali beroperasinya polisi moral muncul 10 bulan setelah Mahsa Amini meninggal dalam tahanan polisi setelah ditahan atas dugaan pelanggaran aturan berpakaian. Kematiannya memicu protes massal di seluruh Iran yang berlangsung selama berbulan-bulan. 

Setelah protes, pihak berwenang Iran sebagian besar menahan diri untuk menegakkan hukum jilbab wajib yang diberlakukan kekat tak lama setelah revolusi Islam 1979. Dalam beberapa bulan terakhir, polisi telah menggunakan kamera pengintai untuk mengidentifikasi pelanggar hijab yang nantinya akan diberi peringatan, denda atau dikirim ke pengadilan.

Orang-orang yang ditemukan melanggar kode berpakaian saat berada di kendaraan mereka dapat disita mobilnya. Selain itu, banyak kafe, restoran, dan bahkan pusat perbelanjaan menghadapi penutupan karena memberikan layanan kepada wanita berjilbab longgar.

Baca Juga: Iran Adili Jurnalis yang Melaporkan Kematian Mahsa Amini

Verified Writer

Anoraga Ilafi

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya