TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tentara Rusia Bunuh Pria Ukraina 62 Tahun: Saya Salah, Mohon Dimaafkan

Ada 41 tentara Rusia yang jalani persidangan

terdakwa Vadim Shishimarin, tentara Rusia yang diduga membunuh warga sipil Ukraina (twitter.com/nexta_tv)

Jakarta, IDN Times - Tentara Rusia pertama, yang diadili di Ukraina untuk kejahatan perang selama invasi Moskow sejak 24 Februari 2022, mengaku bersalah. Tentara Rusia bernama Vadim Shishimarin itu menyatakan kesalahannya saat sidang digelar pada Rabu (18/5/2022). 

Tentara berusia 21 tahun itu dinyatakan bersalah atas kejahatan perang dan pembunuhan berencana selama melakukan operasi di Ukraina. Kemungkinan besar Vadim akan menghadapi hukuman penjara seumur hidup di Ukraina. 

Baca Juga: Situasi Terkini di Ukraina: Selangkah Lagi Rusia Kuasai Luhansk!

1. Vadim Shishimarin diduga telah membunuh warga sipil berusia 62 tahun

Vadim sebelumnya dituduh membunuh seorang warga sipil berusia 62 tahun di timur laut Ukraina pada awal operasi Rusia. Dia sendiri berasal dari wilayah Siberia di Irkutsk, Rusia. 

Vadim mengaku menembak mati pria berusia 62 tahun di dekat desa pusat Chupakhivka untuk mencegahnya melaporkan pembajakan mobil oleh pasukan Rusia yang melarikan diri.

Saat jaksa memberikan dakwaan, Vadim tidak bisa membantah atau melakukan pembelaan atas semua tuduhan yang diberikan kepadanya, dilansir The Moscow Times

"Saya sadar Anda tidak akan memaafkan saya, tetapi saya memohon maaf kepada Anda,” ujar Shishimarin kepada istri korban, dilansir AP.

Vadin merupakan salah satu tentara Rusia yang dituduh membunuh warga sipil  yang menggunakan sepeda di dekat desa Chupakhivka di wilayah Sumy timur pada 28 Februari 2022. Di pasukan Rusia, Vadin berperan sebagai pimpinan sebuah unit tank. 

2. Pengadilan Ukraina sudah siapkan sidang bagi 41 tentara Rusia dari 11 ribu kasus yang berjalan

Jaksa Agung Ukraina, Iryna Venediktova, sebelumnya mengatakan kantornya sedang menyiapkan kasus kejahatan perang terhadap 41 tentara Rusia. Para tentara Rusia itu memiliki dakwaan tang berbeda, seperti pemboman infrastruktur sipil, pembunuhan warga sipil, pemerkosaan, dan penjarahan, dilansir The Hindustan Times.

Venediktova juga mengatakan, sudah ada 11 ribu kasus yang sedang berjalan. Namun, belum jelas berapa banyak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan berapa banyak yang akan diadili.

Bagi para tersangka kejahatan perang, biasanya hukuman yang akan diterapkan adalah penjara seumur hidup. 

"Dengan persidangan pertama ini, kami mengirimkan sinyal yang jelas bahwa setiap pelaku, setiap orang yang memerintahkan atau membantu melakukan kejahatan di Ukraina tidak seharusnya menghindari tanggung jawab," cuit Venediktova di akun Twitter-nya.

Baca Juga: Politikus Rusia Penentang Invasi Ukraina Ditangkap di AS, Kenapa?

Verified Writer

Anoraga Ilafi

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya