Tokoh Oposisi Kamboja Divonis 27 Tahun Tahanan Rumah
Kem Sokha dituduh berkonspirasi dengan Amerika Serikat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tokoh oposisi terkemuka Kamboja, Kem Sokha, pada Jumat (3/3/2023) divonis 27 tahun tahanan rumah. Dia dinyatakan bersalah atas pengkhianatan, dalam kasus yang dikecam oleh Amerika Serikat (AS) karena bermotivasi politik.
Hakim Koy Sao juga mengatakan kepada pengadilan di ibu kota, Phnom Penh, bahwa Kem Sokha akan dilarang mencalonkan diri untuk jabatan politik atau memberikan suara dalam pemilihan.
Dia ditangkap pada 2017 atas tuduhan berkonspirasi dengan Amerika Serikat (AS) untuk menggulingkan Hun Sen, yang telah memerintah Kamboja selama hampir empat dekade.
Baca Juga: WHO Khawatir Flu Burung yang Tewaskan Gadis Kamboja
1. Kem Sokha menolak tuduhan pengkhianatan
Kem Sokha, yang memimpin Partai Penyelamatan Nasional Kamboja (CNRP) yang sekarang telah dibubarkan, membantah tuduhan tersebut. AS juga membantah tuduhan dan menyebutnya sebagai konspirasi.
Pengacara Kem mengatakan, kliennya akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Kem Sokha juga diketahui sudah berada dalam tahanan rumah dalam waktu yang lama.
"Dia dalam tahanan rumah, semua hak politik dan warga negaranya benar-benar dicabut. Ini bukan keadilan," kata Ang Udom, dilansir Reuters.
Ang juga menambahkan bahwa hanya jalur politik yang bisa menyelesaikan kasus tersebut.
Baca Juga: Polri Curigai Eksploitasi Pekerja Migran ke Kamboja Terkait Judi Daring
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.