Atas Perintah AS, Argentina Setuju Sita Pesawat Emtrasur
Penyitaan berkaitan dengan dugaan kasus terorisme
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Argentina pada Kamis (11/8/2022) memerintahkan penyitaan pesawat Emtrasur yang sudah ditahan sejak Juni lalu. Keputusan ini sesuai dengan permintaan Amerika Serikat (AS) yang ingin menyelidiki pesawat Venezuela yang disebut melanggar sanksi.
Pada pekan lalu, Argentina sudah bersedia membebaskan 12 dari 19 awak pesawat Emtrasur. Hal ini karena belasan awak tersebut tidak memiliki kaitan dengan organisasi kriminal seperti dugaan awal. Akan tetapi, tujuh orang lainnya masih harus menjalani penyelidikan.
Baca Juga: Venezuela Hukum 17 Orang Pelaku Percobaan Pembunuhan Presiden Maduro
1. Agen FBI datang ke Argentina untuk menginspeksi pesawat
Keputusan penyitaan pesawat kargo Emtrasur ini setelah Argentina menerima permintaan dari AS. Atas hal itu, pesawat Boeing 747-400 itu akan berada di bawah kontrol dari Jaksa Agung Federico Villena dan Michael Harvey selaku perwakilan hakim dari AS untuk menggelar penyelidikan.
Setelah disita Argentina, dilaporkan terdapat agen FBI yang tiba di Bandara Internasional Ezeiza. Agen tersebut bertujuan melakukan inspeksi pesawat Venezuela dan memberikan hasil investigasi kepada Hakim Harvey.
Sementara itu, Hakim Villena sudah menyerahkan pertanggungjawaban pesawat Venezuela kepada Marshal AS. Hal ini sejalan dengan perjanjian kolaborasi kedua negara terkait investigasi kriminal, dilaporkan dari El Pais.
Sesuai keputusan, penyidikan ini berbeda dari kasus utama. Selain itu, perusahaan milik negara Venezuela Conviasa, yang jadi pemilik resmi Boeing 747 itu, tidak memiliki kuasa untuk mengajukan banding.
Baca Juga: KBRI Caracas Buka Kelas Bahasa Indonesia di Venezuela
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.