Buntut Aturan Pelabelan Media Asing, Parlemen Georgia Adu Jotos
Menolak pengesahan hukum agen asing kepada media
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anggota Parlemen Georgia, pada Senin (6/3/2023), terlibat adu jotos karena masalah peresmian undang-undang agen asing kepada media yang mendapat pendanaan dari luar negeri. Mereka menganggap bahwa hukum itu akan mencederai demokrasi di negara Kaukasus tersebut.
Pekan lalu, ratusan warga Georgia melangsungkan demonstrasi menolak undang-undang kontroversial itu di depan gedung parlemen. Mereka bahkan sempat terlibat bentrokan dengan aparat yang berjaga di depan pintu masuk.
Baca Juga: Ribuan Warga Georgia Tolak Penetapan Media sebagai Agen Asing
1. Pertikaian bermula dari adu argumen antar-anggota parlemen
Berdasarkan video yang bereda di media sosial, terlihat anggota parlemen terlibat perkelahian. Peristiwa ini berlangsung setelah komite hukum menyerang pemimpin partai oposisi United National Movement, yang menolak pengesahan undang-undang, dilaporkan Reuters.
Dilansir Jam News, sebelum beradu fisik, komite hukum Anri Okhanashvili dengan perwakilan partai UNM Giorgi Vashadze sempat beradu argumen.
"Siapa kepentingan yang Anda dukung? Anda adalah orang yang tidak memiliki negara. Anda tidak memahami kepentingan dari suatu negara," kata Okhanashvili kepada Vashadze.
"Anda pikir perwakilan di sini cukup untuk me-Rusifikasi negara ini? Saya yakin bahwa warga Georgia tidak akan memperbolehkan adopsi hukum ini dan Rusifikasi di negara ini," tutur Giorgi Botkoveli, anggota UNM.
Hingga kemudian perkelahian tidak dapat dibendung.
Baca Juga: Georgia Mau Media yang Didanai dari Luar Negeri Dilabeli Agen Asing
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.