Ceko Minta UE Denda Polandia Terkait Tambang Turow
Polandia abaikan peringatan Uni Eropa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Praha, IDN Times - Pemerintah Republik Ceko kembali meminta Pengadilan Eropa untuk memberikan hukuman kepada Polandia terkait Tambang Turow. Keputusan ini dilandasi sikap Polandia yang mengabaikan peringatan Uni Eropa untuk menghentikan proses pertambangan batu bara muda tersebut.
Sejak awal tahun lalu, Republik Ceko sudah mengajukan polemik Tambang Turow ini kepada Pengadilan Eropa dan berujung dikabulkannya permintaan untuk menutup tambang di perbatasan Ceko-Polandia tersebut.
1. Republik Ceko ajukan denda sebesar Rp86,43 miliar kepada Polandia
Pada hari Selasa (15/06/2021) Pemerintah Republik Ceko mengajukan permohonan kepada Pengadilan Eropa untuk memberikan sanksi denda kepada Polandia. Tindakan ini dilakukan Republik Ceko yang menganggap Polandia mengabaikan keputusan Uni Eropa dalam penutupan Tambang Turow.
Sedangkan denda yang diberikan mencapai 5 juta euro atau Rp86,43 miliar untuk setiap harinya Polandia melanggar aturan UE tersebut. Sebelumnya Uni Eropa menuruti permintaan Ceko untuk menutup tambang batu bara muda di perbatasan Polandia dengan Ceko dan Jerman tersebut, dikutip dari Associated Press.
Baca Juga: Gagal Atasi Krisis Iklim, 5 Warga Polandia Gugat Pemerintah
Editor’s picks
Dikutip dari laman Reuters, Republik Ceko sudah mengirimkan proposal kepada Polandia untuk menyelesaikan perselisihan terkait tambang batu bara yang berlokasi di perbatasan kedua negara. Bahkan para hari Senin (14/06/2021) Menteri Lingkungan Ceko, Richard Brabec mengatakan akan memulai negosiasi dengan Warsawa pada besok Kamis (17/06/2021).
Bahkan sebelum pengumuman dari CJEU ini, Juru Bicara Pemerintah Polandia Piotr Mueller juga mengatakan sudah menerima proposal tersebut dan mengatakan jika beberapa menteri akan pergi ke Republik Ceko. Tindakan ini dilakukan demi menyelesaikan masalah Tambang Turow yang makin pelik sekaligus menyebabkan ketegangan kedua negara.
Bahkan dalam draft tersebut Republik Ceko menginginkan Polandia berkomitmen pada konsekuensi dan memberikan kompensasi atas dampak negatif yang ditimbulkan aktivitas pertambangan. Ceko berencana meminta dana sebesar 40-50 juta euro atau Rp864,2 miliar untuk mengganti suplai air bersih pada area terdampak.
Baca Juga: Polandia Tolak Permintaan Uni Eropa untuk Tutup Tambang Turow
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.