Coret Ikon Stalin, Aktivis Georgia Dihukum 5 Hari Penjara
Gambar Stalin picu kontroversi di Georgia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pengadilan Tbilisi, pada Jumat (2/2/2024), menjatuhkan hukuman kepada aktivis Natalia Peradze yang melakukan vandalisme terhadap ikon eks pemimpin Uni Soviet, Joseph Stalin di Gereja Ortodoks Trinity Sabor. Aksinya disebut sebagai bentuk pengrusakan.
Vandalisme gambar St. Matrona of Moscow dan Stalin telah membuat marah sejumlah warga di Georgia. Bahkan, kelompok pro-Rusia, Alt-Info, sudah menggerakkan demonstrasi besar usai insiden vandalisme dan mengancam akan menyerang Peradze.
1. Peradze sebut pengadilan dukung kelompok radikal
Peradze mengatakan, penahanannya ini adalah bentuk dukungan pengadilan kepada kelompok radikal di Georgia. Ia bahkan menyebut pemerintah tidak menghiraukan laporan ancaman pembunuhan kepadanya.
"Saya tidak akan terintimidasi dan akan terus berjuang. Mereka akan menyesal karena sudah menjebloskan saya ke dalam penjara. Ini adalah bentuk dukungan pemerintah terhadap keinginan kelompok radikal," terangnya, dikutip Jam News.
"Sampai saat ini, pengadilan menerapkan densa, tetapi mereka masih mengobservasi agar ini tidak berdampak pada kami. Kami akan mengajukan banding atas putusan pengadilan kali ini," sambungnya.
Ia mengaku sudah mendapatkan tawaran dari Amerika Serikat (AS) di tengah ancaman pembunuhan padanya. Namun, ia menekankan bahwa partai penguasa, Georgian Dream sama sekali tidak mempedulikannya.
Baca Juga: Rusia Geram Ekuador Kirim Senjata ke Amerika Serikat
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.