TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Denmark Bangun Pusat Deportasi Baru Bagi Imigran

Akan didirikan di Pulau Langeland

Ilustrasi bendera Denmark. (instagram.com/lorandparajdi)

Kopenhagen, IDN Times - Pemerintah Denmark berencana membangun tempat penampungan bagi imigran yang diusir atau tidak diinginkan di negaranya. Pembangunan fasilitas ini dipercaya berguna untuk meningkatkan keamanan dan mengetatkan hukuman bagi siapapun imigran yang melakukan aksi kriminalitas. 

Selama ini Denmark menjadi salah satu negara yang tengah mengetatkan hukum imigrasi disertai meningkatnya sentimen terhadap imigran. Bahkan beberapa waktu lalu, seorang imigran asal Suriah diberikan surel dari pemerintah agar kembali ke negaranya. 

1. Pusat deportasi akan didirikan di Pulau Langeland

Pada hari Rabu (19/05/2021) Pemerintah Denmark melalui Menteri Luar Negeri Mattias Tesfaye mengatakan rencananya untuk mendirikan pusat deportasi untuk menampung para imigran yang ditolak suaka dan terlibat kasus kriminal. Nantinya pusat deportasi akan didirikan di Bagenkop, Pulau Langeland yang lokasinya berada di tenggara Denmark. 

Dilansir dari RT, Menlu Mattias Tesfaye sudah mengatakan jika ini merupakan pemenuhan janji untuk mengetatkan imigrasi, "Sebelum pemilihan umum, Partai Sosial Demokrat sudah berjanji untuk membangun pusat pintu keluar bagi WNA yang telah mendapat hukuman deportasi. Sekarang kita sudah memenuhi janji tersebut."

Baca Juga: Denmark Stop Vaksin AstraZeneca secara Permanen

2. Bisa menampung ratusan orang dan akan selesai pada 2022

Tempat tersebut nantinya akan dinamai dengan Udrejsecenter Holmegaard atau Pusat Deportasi Holmegaard akan menempati bangunan pusat imigran pencari suaka. Bahkan menurut Tesfaye, pusat deportasi tersebut bisa menampung ratusan orang dan akan beroperasi penuh mulai kuartal kedua tahun 2022. 

Bangunan tersebut nantinya akan menampung seluruh imigran yang terlibat kriminal, pencari suaka yang ditolak dan seseorang yang terkena tolerated stay atau berarti tidak memiliki izin tinggal resmi tetapi masih berada di teritori Denmark, dikutip dari The Local

Fasilitas tersebut nantinya akan langsung ditempati sebanyak 130 orang yang dipindahkan dari pusat deportasi lain. Sekitar 100 orang di antaranya terjerat hukuman deportasi dan 30 orang lainnya mendapatkan hukuman tolerated stay, dilaporkan dari RT

Baca Juga: Minta Warga Suriah Pulang ke Negaranya, Denmark Dikecam

Verified Writer

Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya