TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dukung Invasi, Pemimpin Gereja Ortodoks Rusia Dilarang Masuk Estonia

Ada 58 warga Rusia yang masuk daftar sanksi Estonia

Ilustrasi bendera Estonia. (unsplash.com/@stanislau93)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri Estonia, pada Jumat (9/6/2023), resmi memberlakukan sanksi larangan masuk kepada pemimpin Gereja Ortodoks Rusia, Patriark Kirill. Landasannya adalah Kirill dianggap mendukung invasi Rusia ke Ukraina. 

Pada April 2023, pemerintah Ceko sudah memberikan sanksi kepada Patriark Kirill atas dukungannya terhadap Kremlin. Sebelumnya, pemimpin Gereja Ortodoks Rusia itu juga menyebut bahwa warga yang tidak mau membela negaranya sebagai musuh dalam selimut. 

Baca Juga: Estonia dan Latvia Borong IRIS-T Buatan Jerman buat Pertahanan Udara

1. Tsahkna kecam pihak yang bantu sebarkan propaganda Rusia

Menteri Luar Negeri Estonia, Margus Tshakna, memperbarui daftar sanksi Magnitsky atau warga asing yang melanggar hak asasi manusia (HAM). Sebanyak 58 warga Rusia dimasukkan dalam sanksi terbaru dari Estonia tersebut. 

"Patriark Kirill adalah salah seorang pengikuti terbesar dan paling setia terhadap ideologi Presiden Rusia, Vladimir Putin. Ini hanya masalah waktu dia dimasukkan ke dalam daftar hitam di Estonia. Dia telah menjustifikasi dan membantu propaganda Rusia soal perang di Ukraina," terang Tshakna, dikutip ERR.

"Tidak ada seorang pun yang mendukung tindakan keji Rusia akan disambut baik masuk ke Estonia. Saya menyerukan kepada seluruh negara untuk menjatuhkan sanksi kepada semua pendukung dan kejahatan Rusia," sambungnya. 

2. Individu yang terlibat dalam persekusi Kara-Murza dilarang masuk

Selain Kirill, Tsahkna menambahkan bahwa terdapat sembilan individu asal Rusia yang mempersekusi jurnalis Vladimir Kara-Murza. Beberapa orang tersebut masih belum masuk dalam sanksi Uni Eropa (UE) dan berhubungan dengan kasus tewasnya Sergei Magnitsky. 

"Ini adalah posisi Estonia bahwa persekusi dan pemenjaraan Kara-Murza harus dimasukkan ke dalam pelanggaran HAM global. Kami akan melanjutkan pekerjaan dalam membebaskan semua tahanan politik di Rusia dan menghukum pihak penekan," ungkap Tsahkna, dikutip The Baltic Times.

"Kami juga memperbarui daftar orang yang sengaja melakukan atau mendukung pelanggaran hak asasi manusia (HAM) agar tidak diperbolehkan lagi masuk ke Estonia," sambungnya. 

Pada April 2023, Parlemen Eropa mengadopsi resolusi pengecaman kepada Patriark Kirill yang berperan dalam invasi Rusia ke Ukraina. Organisasi non-profit, Human Rights Without Frontiers juga sudah meminta ICC untuk menghukum Kirill. 

Baca Juga: Estonia: Rusia Rekrut Pengungsi Ukraina Jadi Mata-mata

Verified Writer

Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya