Eks Presiden Georgia Diduga Diracun di dalam Penjara
Kondisi Saakashvili terus memburuk
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mantan Presiden Georgia Mikheil Saakashvili, pada Senin (5/12/2022), diduga diracun saat menjalani masa tahanan. Ini sesuai keterangan dari dokter dan toksikologi Amerika Serikat (AS), David Smith, yang menyatakan bahwa terdapat kandungan logam berat di tubuhnya.
Sejak Oktober 2021, Saakashvili sudah ditangkap setelah kembali ke Georgia dari pengasingannya di Ukraina dengan dalih menyelamatkan demokrasi. Padahal, mantan presiden itu telah dijerat hukuman pidana non-absentia atas tudingan kasus penyelewengan kekuasaan.
Baca Juga: Hadapi Eksodus Warga Rusia, Georgia Berencana Terapkan Visa
1. Partai oposisi minta pemerintah bebaskan Saakashvili
Mendengar kabar ini, partai oposisi United National Movement (UNM) menyerukan kepada pemerintah untuk segera membebaskan Saakashvili dari dalam penjara. Pihak UNM mengkhawatirkan keadaannya yang kian memburuk.
"Kondisi Saakashvili mungkin dapat memicu koma dan kematian. Maka dari itu, ia harus segera dilarikan ke klinik dengan fasilitas nomor satu di Amerika Serikat atau Uni Eropa," tutur pihak UNM.
Menurut kuasa hukum Saakashvili, dokter yang memeriksanya menemukan zat beracun di dalam tubuhnya, termasuk merkuri dan arsenik. Zat itu ditemukan setelah ia telah menjalani masa tahanan di Georgia.
Dilaporkan Euractiv, terdapat laporan bahwa Saakhasvili tidak mendapatkan pengawasan kesehatan yang memadai. Bahkan, Smith mengkhawatirkan kondisi Saakashvili akan semakin parah jika tidak mendapat perawatan khusus.
Baca Juga: Imbas Perang, Uni Eropa Gak Mau Negara Balkan Mesra dengan Rusia
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.