Ekuador Setuju Dekriminalisasi Aborsi Bagi Korban Pemerkosaan
Disetujuinya gugatan aktivis perempuan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Quito, IDN Times - Pengadilan Konstitusi Ekuador menyetujui dekriminalisasi terhadap tindakan aborsi bagi perempuan korban pemerkosaan. Keputusan ini setelah adanya protes dari aktivis perempuan dan berbagai kalangan untuk melegalkan aborsi di negara Amerika Selatan tersebut.
Bahkan keputusan dekriminalisasi aboris ini menjelang pergantian presiden sayap kanan terpilih Guillermo Lasso yang selama masa kampanye selalu menentang pelegalan aborsi di Ekuador.
1. Dilegalkannya aborsi bagi korban pemerkosaan
Pada hari Rabu (28/04/2021) Pengadilan Konstitusi Ekuador setujui dekriminalisasi aborsi di negaranya. Pada pemungutan suara dalam sidang menunjukkan terdapat tujuh orang setuju berbanding dua orang yang menolak. Hasil tersebut membuat dua ayat dari Kode Hukum Pidana disetujui yang memperbolehkan aborsi bagi kehamilan akibat kasus pemerkosaan
Keputusan ini disetujui setelah adanya gugatan inkonstitusional yang diajukan oleh kelompok aktivis perempuan pada tahun 2020 lalu. Selain itu, pihak aktivis perempuan, HAM di Ekuador sudah selama dua tahun lamanya menyuarakan aksinya agar disetujuinya pelegalan aborsi, dilansir dari DW.
Baca Juga: Parlemen Ekuador Setuju Hukum Pertahanan Dolarisasi
Mengutip dari El Universo, sebelum dibukanya sidang paripurna di Pengadilan Konstitusi tersebut berbagai aktivis perempuan baik yang menolak maupun mendukung hadir dengan mambawa spanduk beserta alat musik di depan gedung. Bahkan pihak pendukung pelegalan aborsi dan penolak aborsi saling bersaut-sautan menyatakan suaranya.
Sementara Kepolisian Nasional ikut berjaga di depan gedung Pengadikan Konstitusi untuk mencegah terjadinya keributan antara kedua belah pihak. Diketahui para aktivis juga membuka perdebatan terkait dengan isu ini melalui internet dengan #AbortoPorViolacion dan memosting foto hingga Mahkamah Konstitusi menyatakan keterangannya.
Baca Juga: Warga Republik Dominika Ikut Protes Dekriminalisasi Aborsi
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.