TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Filipina Setuju Naikkan Usia Minimum Persetujuan Seksual Jadi 16 Tahun

Filipina menjadi negara dengan persetujuan seksual terendah

Bendera Filipina di Manila. (instagram.com/imjeffrey25)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Filipina pada Senin (7/3/2022) resmi meningkatkan batas usia minimum persetujuan seksual (sexual consent) dari hanya 12 tahun menjadi 16 tahun. Hal ini dilakukan menanggapi tingginya kasus kekerasan seksual kepada anak dan menghindari upaya eksploitasi anak. 

Sebelumnya, Filipina dikenal sebagai salah satu negara dengan tingkat persetujuan seksual terendah di dunia. Namun, dinaikkanya angka ini membuat Angola sebagai negara dengan tingkat persetujuan seks terendah. 

Baca Juga: DPR Sebut RUU TPKS Berbeda dengan Permendikbud, Tak Ada Sexual Consent

Baca Juga: 15 Bentuk Kekerasan Seksual dan Artinya Versi Komnas Perempuan 

1. Perubahan umur persetujuan seksual berlaku untuk semua gender

Presiden Filipina, Rodrigo Duterte. (twitter.com/PHNews01)

Pengesahan hukum baru ini ditandatangani langsung oleh Presiden Filipina Rodrigo Duterte pada Senin (7/3/2022). Bahkan, ia menyebut bila kebijakan baru ini berguna untuk melindungi para anak-anak dan menghindarkan mereka dari korban pemerkosaan ataupun kekerasan seksual. 

Perubahan hukum ini juga tidak memandang gender tertentu yang artinya baik laki-laki maupun perempuan memiliki persetujuan di umur 16 tahun. Dengan disahkannya hukum ini, maka orang dewasa yang melakukan hubungan seksual dengan anak usia 16 tahun dan di bawahnya, dianggap melakukan pemerkosaan. 

Namun, jika perbedaan usia di antara kedua pihak hanya terpaut tiga tahun atau kurang, hubungan intim itu dapat dikategorikan sesuai persetujuan. Bahkan, tidak termasuk tindak pelecehan ataupun eksploitasi, dilansir dari Reuters

Baca Juga: Filipina Rancang UU yang Larang Pengguna Medsos Pakai Akun Anonim

2. Rendahnya persetujuan seksual rawan menimbulkan kekerasan pada anak

Dilaporkan Vice, salah satu organisai penegak HAM di Filipina, The National Union of Peoples’ Lawyers mengaku senang dan mengapresiasi perubahan hukum ini. 

"Kami menyambut baik perkembangan hukum dan berharap ini dapat membantu melindungi anak-anak perempuan dari kasus pemerkosaan dan kekerasan seksual" tutur Josalle Deinla selaku juru bicara organisasi itu. 

Filipina selama ini dikenal sebagai negara dengan umur persetujuan seksual terendah di dunia hanya di atas Nigeria. Menurut data Pusat Perempuan UNICEF mengatakan bahwa tujuh dari 10 korban pemerkosaan di Filipina merupakan anak-anak. 

Bahkan, satu dari lima responden yang masih berusia 13 sampai 17 tahun dilaporkan pernah mengalami kekerasan seksual. Sedangkan satu dari 25 responden pernah dipaksa untuk melakukan hubungan seksual meskipun masih berusia anak-anak. 

Verified Writer

Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya