Filipina Setuju Naikkan Usia Minimum Persetujuan Seksual Jadi 16 Tahun
Filipina menjadi negara dengan persetujuan seksual terendah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Filipina pada Senin (7/3/2022) resmi meningkatkan batas usia minimum persetujuan seksual (sexual consent) dari hanya 12 tahun menjadi 16 tahun. Hal ini dilakukan menanggapi tingginya kasus kekerasan seksual kepada anak dan menghindari upaya eksploitasi anak.
Sebelumnya, Filipina dikenal sebagai salah satu negara dengan tingkat persetujuan seksual terendah di dunia. Namun, dinaikkanya angka ini membuat Angola sebagai negara dengan tingkat persetujuan seks terendah.
Baca Juga: DPR Sebut RUU TPKS Berbeda dengan Permendikbud, Tak Ada Sexual Consent
Baca Juga: 15 Bentuk Kekerasan Seksual dan Artinya Versi Komnas Perempuan
1. Perubahan umur persetujuan seksual berlaku untuk semua gender
Pengesahan hukum baru ini ditandatangani langsung oleh Presiden Filipina Rodrigo Duterte pada Senin (7/3/2022). Bahkan, ia menyebut bila kebijakan baru ini berguna untuk melindungi para anak-anak dan menghindarkan mereka dari korban pemerkosaan ataupun kekerasan seksual.
Perubahan hukum ini juga tidak memandang gender tertentu yang artinya baik laki-laki maupun perempuan memiliki persetujuan di umur 16 tahun. Dengan disahkannya hukum ini, maka orang dewasa yang melakukan hubungan seksual dengan anak usia 16 tahun dan di bawahnya, dianggap melakukan pemerkosaan.
Namun, jika perbedaan usia di antara kedua pihak hanya terpaut tiga tahun atau kurang, hubungan intim itu dapat dikategorikan sesuai persetujuan. Bahkan, tidak termasuk tindak pelecehan ataupun eksploitasi, dilansir dari Reuters.
Baca Juga: Filipina Rancang UU yang Larang Pengguna Medsos Pakai Akun Anonim
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.