TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Israel Wajibkan Warga dari Luar Negeri Pakai Gelang Elektronik

Untuk memantau warga saat karantina di rumah

Gelang elektronik bagi warga Israel yang tiba dari luar negeri. twitter.com/CensoredToday/

Tel-Aviv, IDN Times - Parlemen Israel menyetujui pemerintah untuk mengharuskan setiap orang yang kembali ke Israel menggunakan gelang pelacak. Nantinya gelang tersebut dijadikan alat untuk mengawasi warga yang diwajibkan melakukan karantina demi mencegah penularan COVID-19. 

Selain itu, kebijakan penggunaan gelang elektronik ini akan diberlakukan pada siapapun warga yang berasal luar negeri dan jika melakukan pelanggaran saat karantina akan diberlakukan denda. 

1. Wajibkan penggunaan gelang elektronik

Pada hari Rabu (17/03/2021) parlemen Israel menyetujui usulan pemerintah Israel untuk mewajibkan para warganya yang berasal dari luar negeri untuk memakai gelang elektronik. Bahkan gelang tersebut dijuluki sebagai gelang kebebasan bagi warga Israel setelah pemerintah tidak lagi mewajibkan karantina di hotel. 

Namun warga Israel yang datang dari luar negeri diharuskan untuk mengarantina diri di rumahnya selama mereka menyetujui untuk menggunakan perangkat elektronik tersebut. Kebijakan ini tidak akan berlaku bagi anak-anak di bawah 14 tahun serta warga yang mengajukan alasan kemanusiaan.

Warga yang menolak untuk menggunakan gelang tersebut diharuskan untuk melakukan karantina di hotel yang sudah disediakan. Bagi pelanggar aturan ini akan dikenakan denda sebesar 5000 shekels Israel atau sebesar 1500 dolar AS. dilansir dari RT.

Baca Juga: Arkeolog Israel Temukan Fragmen Kitab Gulungan Laut Mati

Melansir dari The Jerusalem Post, pengoperasian gelang elektronik tersebut dilakukan oleh perusahaan swasta dan kementerian. Informasi yang didapat dari server milik pemerintah tetapi dikelola oleh perusahaan swasta dan akan dihapus apabila tidak ada pelanggaran dalam waktu 30 hari. 

Perusahaan SuperCom akan memberikan informasi kepada pemerintah apabila seseorang melanggar aturan tersebut. Selain itu, alat tersebut tidak bisa mendeteksi lokasi seseorang yang memakainya namun hanya memberikan pemberitahuan tertentu melanggar batas bepergian dalam masa karantina.

Baca Juga: Israel Buka Opsi Masyarakat Beraktivitas Tanpa Masker Mulai April

Verified Writer

Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya