TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kazakhstan Setuju Batasi Perusahaan Sosial Media Asing

Dituding sebagai alat menghapus kritik pada pemerintah

Bendera Kazakhstan di Nur Sultan. (instagram.com/startswithanf)

Jakarta, IDN Times - Parlemen Kazakhstan (Mazhilis) pada Rabu (15/9/2021) telah menyetujui hukum untuk membatasi perusahaan sosial media asing. Maka dari itu, perusahaan sosial media yang hendak beroperasi di Kazakhstan diharuskan untuk mendirikan cabang di negaranya seperti halnya di Rusia. 

Sebelumnya, negara tetangga Kazakhstan, Rusia juga melakukan hal yang sama dengan memperketat regulasi kepada perusahaan teknologi asing di negaranya. Bahkan Rusia sudah menerapkan sejumlah denda terkait pelanggaran yang dilakukan perusahaan tersebut. 

1. Diharuskan membuka kantor cabang di Kazakhstan

Gedung Parlemen di Nur Sultan, Kazakhstan. (twitter.com/KazakhPM_UNOG)

Parlemen Kazakhstan atau Mazhilis menyetujui rencana undang-undang baru yang berfungsi mengatur layanan sosial media di negaranya. Bahkan, apabila hukum itu sudah disahkan, maka perusahaan teknologi yang tidak bersedia mendirikan kantor cabang di negara Asia Tengah itu dalam waktu enam bulan akan diblokir. 

Proposal untuk merevisi hukum perlindungan anak-anak itu baru disetujui dalam pembacaan awal. Namun, undang-undang tersebut masih harus menjalani dua kali pembacaan dalam parlemen dan lalu harus disetujui oleh senat, legislatif, sebelum akhirnya disahkan oleh Presiden Qasym-Zhomart Toqaev.

Sementara itu, rencana undang-undang ini dirumuskan oleh dua orang anggota legislatif bernama Aidos Sary dan Dinara Zakieva. Hukum itu tidak hanya untuk memblokir perusahaan sosial media, tapi termasuk sejumlah website tanpa izin dan regulasi resmi, dikutip dari RFE/RL

Baca Juga: Kazakhstan: Fasilitas Militer Meledak, 60 Terluka

2. Disebut berguna melindungi anak-anak dari cyberbullying

Ilustrasi logo sosial media di smartphone. unsplash.com/@dole777

Dilansir dari Reuters, meskipun rancangan hukum ini ikut membatasi sosial media dan aplikasi perpesanan, tapi draf proposal undang-undang itu sebenarnya berfokus pada perlindungan hak anak-anak dan mengurangi aksi cyberbullying di Kazakhstan. 

Nantinya, apabila undang-undang ini disetujui senat dan presiden. Selain mendirikan kantor cabang di Kazakhstan, hanya warga lokal yang diperbolehkan untuk menjadi kepala kantor tersebut. Di samping itu, ia akan bertugas untuk menghapus konten ilegal terkait dengan cyberbullying dalam waktu 24 jam.

Sementara itu, proposal hukum ini secara penuh menjadi inisiatif dari Pemerintah Kazakhstan dan menuai berbagai kritik. Pasalnya, undang-undang baru ini dianggap sebagai alat untuk menyingkirkan konten dan kritikan yang tidak diinginkan oleh pemerintah, dilaporkan dari Caspian News

Baca Juga: Kazakhstan Siap Produksi Massal Vaksin QazCOVID-in

Verified Writer

Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya