Kazakhstan Setuju Batasi Perusahaan Sosial Media Asing
Dituding sebagai alat menghapus kritik pada pemerintah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Parlemen Kazakhstan (Mazhilis) pada Rabu (15/9/2021) telah menyetujui hukum untuk membatasi perusahaan sosial media asing. Maka dari itu, perusahaan sosial media yang hendak beroperasi di Kazakhstan diharuskan untuk mendirikan cabang di negaranya seperti halnya di Rusia.
Sebelumnya, negara tetangga Kazakhstan, Rusia juga melakukan hal yang sama dengan memperketat regulasi kepada perusahaan teknologi asing di negaranya. Bahkan Rusia sudah menerapkan sejumlah denda terkait pelanggaran yang dilakukan perusahaan tersebut.
1. Diharuskan membuka kantor cabang di Kazakhstan
Parlemen Kazakhstan atau Mazhilis menyetujui rencana undang-undang baru yang berfungsi mengatur layanan sosial media di negaranya. Bahkan, apabila hukum itu sudah disahkan, maka perusahaan teknologi yang tidak bersedia mendirikan kantor cabang di negara Asia Tengah itu dalam waktu enam bulan akan diblokir.
Proposal untuk merevisi hukum perlindungan anak-anak itu baru disetujui dalam pembacaan awal. Namun, undang-undang tersebut masih harus menjalani dua kali pembacaan dalam parlemen dan lalu harus disetujui oleh senat, legislatif, sebelum akhirnya disahkan oleh Presiden Qasym-Zhomart Toqaev.
Sementara itu, rencana undang-undang ini dirumuskan oleh dua orang anggota legislatif bernama Aidos Sary dan Dinara Zakieva. Hukum itu tidak hanya untuk memblokir perusahaan sosial media, tapi termasuk sejumlah website tanpa izin dan regulasi resmi, dikutip dari RFE/RL.
Baca Juga: Kazakhstan: Fasilitas Militer Meledak, 60 Terluka
Baca Juga: Kazakhstan Siap Produksi Massal Vaksin QazCOVID-in
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.