TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kuba Berlakukan Hukuman Denda Bagi Penyiksa Binatang

Bentuk peningkatan kesejahteraan hewan di Kuba

Seseorang yang memberi makan kucing jalanan di Kuba. (twitter.com/Alex_Jorge83)

Havana, IDN Times - Pemerintah Kuba mengumumkan hukum baru terkait perlindungan binatang sebagai salah satu upaya peningkatan kesejahteraan binatang. Pada hukum tersebut Pemerintah Kuba akan memberlakukan denda bagi siapapun yang terbukti melakukan penyiksaan pada hewan. 

Sebelumnya parlemen Kuba bersedia menerima undang-undang perlindungan binatang yang dituntut oleh aktivis perlindungan hewan dan sejumlah lapisan masyarakat di negara Karibia tersebut. 

1. Berlakukan denda tinggi bagi pelaku penyiksaan hewan

Parlemen Kuba pada hari Sabtu (10/04/2021) sudah mengumumkan keputusan hukum 31 dalam kesejahteraan hewan. Nantinya siapapun yang terbukti melakukan kekerasan terhadap binatang, tidak memelihara dengan baik, menyebabkan perkelahian yang berbuntut pada kematian akan didenda antara 1500-4000 peso Kuba atau sebesar 160 dolar AS. 

Aturan ini akan resmi berlaku setelah dipublikasikan di laman Gaceta Pemerintah Kuba untuk membangin kepedulian terhadap hewan. Penerimaan undang-undang ini sebelumnya dijadwalkan pada November lalu, tapi terlambat untuk diresmikan oleh parlemen karena adanya protes di depan kantor Kementerian Pertanian Kuba di Havana, dilansir dari DW

Mengutip dari ACN, hukum ini akan berlaku bagi seseorang, pemilik, penjual dan pengasuh binatang harus memenuhi kebutuhan pokoknya. Sedangkan Pusat Nasional Kesehatan Binatang (MINAG) di bawah Kementerian Pertanian akan bertanggung jawab melakukan pengawasan dan mengontrol penegakan hukum kesejahteraan hewan. Serta akan bekerja sama dengan beberapa pihak terkait kesejahteraan hewan ini. 

Baca Juga: Vaksin Abdala Milik Kuba Masuk Tahap Akhir Uji Klinis

2. UU pertama yang disahkan atas permintaan rakyat

Suasana protes pengesahan hukum kesejahteraan binatang di Kuba. twitter.com/BabaluBloggers/

Melansir dari Directorio Cubano, pengesahan undang-undang kesejahteraan hewan ini disebut sebagai kemenangan bagi masyarakat umum Kuba. Hal ini karena untuk pertama kalinya permintaan yang diajukan oleh masyarakat disetujui dan diresmikan menjadi undang-undang hukum. 

Setelah sebelumnya pihak aktivis dan sejumlah lapisan masyarakat terus menuntut pemerintah setempat untuk meresmikan regulasi ini selama dua tahun lamanya. Selain hukum kesejahteraan binatang, sejumlah aktivis di Kuba juga tengah menyuarakan untuk meningkatkan penegakan hukum terhadap kekerasan gender dan hak komunitas LGBTI. 

Baca Juga: Aktivis Kuba Kecam Serangan Terhadap Kelompok Oposisi

Verified Writer

Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya