Pejabat Partai Demokrat Thailand Ditahan atas Kasus Kekerasan Seksual
Prinn digugat atas kekerasan seksual oleh 14 perempuan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Seorang politikus Thailand, Prinn Panitchpakdi pada Sabtu (16/4/2022) ditangkap oleh aparat kepolisian. Penangkapan ini berkaitan dengan gugatan yang dilakukan oleh belasan perempuan muda yang mengaku pernah menjadi korban kekerasan seksual oleh Prinn.
Dilansir Bangkok Post, wakil ketua Partai Demokrat itu sudah mengumumkan pengunduran dirinya dari salah satu partai terbesar di Thailand itu. Panitchpakdi menyebut jalan ini dilakukan untuk memfokuskan dalam melawan tudingan kekerasan seksual.
Politisi berusia 44 tahun itu diketahui tidak sedang menjabat sebagai anggota parlemen dan memutuskan untuk menanggalkan semua jabatannya, termasuk keanggotaan dalam partai. Meski begitu, ia menampik keras apabila pernah terlibat dalam kasus kekerasan seksual.
Baca Juga: Semakin Dekat! Thailand Laporkan Kasus Pertama Omicron XE
Baca Juga: Viral karena Kasus Pelecehan Seksual, Seniman Tato di India Ditangkap
1. Mayoritas korban takut untuk mengungkapkan kejahatan Prinn
Menurut keterangan dari polisi, secara total sudah ada 14 perempuan yang mengaku menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan Prinn. Bahkan, ada tambahan tujuh orang yang melaporkan kejahatan yang dilakukan politikus tersebut pada Senin (18/4/2022).
Mayoritas korban mengaku mendapat kekerasan seksual dalam beberapa tahun belakangan ini. Namun, ada seorang korban berusia 43 tahun yang mengaku mendapat kekerasan 15 tahun lalu, ketika keduanya bekerja di gedung yang sama di Bangkok.
Terdapat pula seorang perempuan yang mengaku dilecehkan ketika berada di Inggris lima tahun lalu, ketika ia kuliah di sana. Sedangkan korban paling muda dilaporkan berusia 18 tahun dan mendapatkan kekerasan dari Prinn ketika ia masih berusia 17 tahun, dikutip dari Thai PBS World.
Mayoritas perempuan korban kejahatan Prinn berada di bawah dukungan pengacara Sittra Biabungkerd yang bekerja untuk People’s Lawyers Foundation. Belasan korban diketahui sempat takut untuk mengutarakan gugatannya lantaran Prinn dikenal sebagai anak politikus kuat di Thailand.
"Banyak di antara korban Prinn sebelumnya takut untuk mengungkapkan kejahatan yang dilakukan politisi itu. Pasalnya, ayah Prinn dikenal sebagai sosok politikus kuat di Thailand. Kemungkinan masih banyak korban lain yang takut untuk mengaku" ungkap Biabungkerd.
Baca Juga: Thailand Mulai Larang Plastik Sekali Pakai, Melanggar Denda Rp42 juta
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.