Ribuan Warga Georgia Tolak Penetapan Media sebagai Agen Asing
Georgia disebut tiru kebijakan Rusia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ribuan warga Georgia pada Kamis (2/3/2023) mengadakan demonstrasi besar menolak pengesahan hukum yang melabeli media sebagai agen asing. Publik menganggap bahwa kebijakan tersebut akan membawa negara pecahan Uni Soviet itu kembali ke masa autoritarianisme.
Sebelumnya, pemimpin Partai Georgian Dream Irakli Kobakhidze mengaku menyetujui keputusan penetapan media yang mendapat pendanaan dari luar negeri sebagai agen asing. Ia mengungkapkan bahwa kebijakan ini untuk memberikan transparansi berapa dana asing ke media di Georgia.
Baca Juga: Georgia Mau Media yang Didanai dari Luar Negeri Dilabeli Agen Asing
1. Bentrokan demonstran dan polisi terjadi di luar gedung parlemen
Demonstran di luar gedung parlemen Georgia sempat marah dan terlibat bentrokan dengan aparat kepolisian. Bentrokan terjadi akibat massa yang menolak peresmian hukum agen asing yang dinilai mencederai kebebasan berekspresi di Georgia.
Kejadian bentrokan ini mengakibatkan 36 orang ditangkap oleh aparat kepolisian. Pasalnya, massa dianggap sebagai dalang kerusuhan usai demonstran memadati jalan masuk ke dalam gedung parlemen yang jadi tempat persidangan.
Dilansir RFE/RL, demonstran juga membawa spanduk yang bertuliskan "Tidak untuk hukum Rusia!" dan "Tidak untuk pengkhianat".
Mereka mengatakan hal itu karena menganggap adanya kesamaan dengan hukum di Rusia yang merestriksi pekerjaan dari kelompok masyarakat, organisasi non-profit, dan organisasi media di Georgia.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.