Tolak Vaksinasi COVID-19, Selandia Baru Pecat Petugas Perbatasan
Pecat sembilan orang petugas perbatasan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Wellington, IDN Times - Pemerintah Selandia Baru memutuskan untuk memecat petugas perbatasan yang menolak disuntik vaksin COVID-19. Pasalnya Selandia Baru telah mewajibkan seluruh pekerja yang bertugas di perbatasan negara untuk menjalani vaksinasi pada bulan April lalu.
Padahal sebelumnya PM Selandia Baru Jacinda Ardern tidak mewajibkan petugas perbatasan untuk mengikuti vaksinasi dan nantinya akan dipindah ke dalam apabila menolak divaksinasi.
1. Pecat sembilan petugas bea cukai di perbatasan
Pemerintah Selandia Baru melakukan pemecatan kepada sembilan orang pekerja bea cukai yang bertugas di pintu perbatasan. Kesembilan pekerja perbatasan tersebut dipecat lantaran menolak divaksinasi COVID-19, meski sebelumnya aturan vaksinasi tidak diwajibkan dan akan dipindahkan ke pekerjaan ruangan.
Pasalnya pada 20 April 2021 lalu, pemerintah setempat sudah mengharuskan semua petugas untuk menjalani vaksinasi. Bahkan pemerintah sudah memberikan batas waktu bagi semua petugas perbatasan agar menjalani vaksinasi hingga akhir bulan April, dilansir dari The Guardian.
Baca Juga: Australia Buka Gelembung Perjalanan dengan Selandia Baru
Baca Juga: Selandia Baru Umumkan Proposal Pelarangan Merokok
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.