TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tolak Vaksinasi COVID-19, Selandia Baru Pecat Petugas Perbatasan

Pecat sembilan orang petugas perbatasan

Petugas perbatasan di Bandara Selandia Baru. (twitter.com/NZ_Customs)

Wellington, IDN Times - Pemerintah Selandia Baru memutuskan untuk memecat petugas perbatasan yang menolak disuntik vaksin COVID-19. Pasalnya Selandia Baru telah mewajibkan seluruh pekerja yang bertugas di perbatasan negara untuk menjalani vaksinasi pada bulan April lalu. 

Padahal sebelumnya PM Selandia Baru Jacinda Ardern tidak mewajibkan petugas perbatasan untuk mengikuti vaksinasi dan nantinya akan dipindah ke dalam apabila menolak divaksinasi. 

1. Pecat sembilan petugas bea cukai di perbatasan

Pekerja perbatasan di Selandia Baru. (twitter.com/NZ_Customs)

Pemerintah Selandia Baru melakukan pemecatan kepada sembilan orang pekerja bea cukai yang bertugas di pintu perbatasan. Kesembilan pekerja perbatasan tersebut dipecat lantaran menolak divaksinasi COVID-19, meski sebelumnya aturan vaksinasi tidak diwajibkan dan akan dipindahkan ke pekerjaan ruangan.

Pasalnya pada 20 April 2021 lalu, pemerintah setempat sudah mengharuskan semua petugas untuk menjalani vaksinasi. Bahkan pemerintah sudah memberikan batas waktu bagi semua petugas perbatasan agar menjalani vaksinasi hingga akhir bulan April, dilansir dari The Guardian

Baca Juga: Australia Buka Gelembung Perjalanan dengan Selandia Baru

2. Pemecatan disebabkan tidak adanya jabatan yang sesuai

Petugas bandara Selandia Baru yang tengah mengecek koper dengan bantuan anjing pelacak. (twitter.com/NZ_Customs)

Menurut informasi dari laman New Zealand Herald, pemecatan ini terpaksa dilakukan karena tidak adanya jabatan yang tersedia bagi pekerja yang tidak menjalani vaksinasi. Diketahui bahwa hampir semua petugas bea cukai harus berada di garis depan dan berhadapan secara langsung dengan pendatang dari luar negeri. 

Sementara salah satu pekerja perbatasan di pelabuhan yang menolak menyebutkan namanya mengungkapkan jika kecewa atas apa yang dilakukan ole pimpinan kurang disosialisikan kepada pekerja. Bahkan pekerja tersebut tidak akan mendapatkan pembayaran redundansi lantaran sudah digantikan oleh orang lain. 

Kepala eksekutif Bea Cukai dan Kapabilitas mengatakan jika lebih dari 95 persen dari pekerja bea cukai sudah mendapat satu dosis suntikan vaksin. Sementara 85 persen di antaranya sudah mendapatkan suntikan vaksin dosis kedua, dikutip dari The Strait Times

Baca Juga: Selandia Baru Umumkan Proposal Pelarangan Merokok

Verified Writer

Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya