TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Argentina akan Legalkan Aborsi Secara Hukum

Ini adalah puncak para aktivis setelah puluhan tahun lamanya

Para aktivis perempuan menuntut dilegalkan aborsi di Argentina. (Twitter.com/IPPF_WHR)

Buenos Aires, IDN Times - Argentina selangkah lagi akan melegalkan tindakan aborsi di negaranya setelah memperoleh suara voting dengan keunggulan tipis. Ini merupakan puncak bagi para aktivis perempuan setelah bertahun-tahun lamanya. Bagaimana awal ceritanya?

1. Para aktivis dari pro-aborsi dan anti-aborsi akan berkumpul di alun-alun dekat gedung Kongres Argentina

Para pendukung legalisasi aborsi menuntut diperbolehkannya tindakan aborsi secara hukum. (Twitter.com/IPPF_WHR)

Dilansir dari The Guardian, Argentina tinggal selangkah untuk memastikan sebagai negara Amerika Latin pertama yang melegalkan tindakan aborsi. Senat yang beranggotakan 72 orang akan bersidang pada hari Selasa, 29 Desember 2020, waktu setempat untuk memperdebatkan RUU yang disetujui oleh majelis rendah awal Desember 2020 ini. Para aktivis pro-aborsi dan anti-aborsi akan berkumpul di sebuah alun-alun dekat gedung Kongres Argentina.

Dalam perolehan suara yang didapat, sebanyak 33 senator menyatakan setuju melegalisasi aborsi serta 32 senator lainnya menyatakan tidak setuju sedangkan 5 senator lainnya masih ragu-ragu dan sisanya abstain. Direktur Eksekutif Amnesty International di Argentina, Mariela Belski, mengatakan dia yakin RUU tentang gangguan kehamilan secara sukarela akan disetujui serta mengirimkan pesan keras ke beberapa wilayah dengan undang-undang aborsi paling ketat di dunia. Ia juga menambahkan merasa gembira dan bersemangat tentang apa yang akan menjadi puncak dan perjuangan selama puluhan tahun oleh para aktivis perempuan.

Baca Juga: Argentina Beri Lampu Hijau Legalkan Aborsi

2. Pada tahun 2018 lalu, upaya melegalisasi aborsi ditolak oleh pihak senat Argentina

Para pendukung legalisasi aborsi menuntut diperbolehkannya tindakan aborsi secara hukum. (Twitter.com/IPPF_WHR)

Sebelumnya, ada upaya untuk melegalisasi tindakan aborsi pada bulan Agustus 2018 lalu, namun sayangnya ditolak oleh pihak senat. Para pendukung aborsi justru menyalahkan Presiden Argentina saat itu, Mauricio Macri, yang dinilai gagal dalam mewujudkan perubahan tersebut. Namun kali ini, Presiden Argentina saat ini, Alberto Fernandez, dan Wakil Presiden Argentina saat ini, Cristina Fernandez de Kirchner, telah memperjuangkan undang-undang tersebut dan meyakinkan para senator agar mendukung RUU tersebut.

Pengamat politik Argentina, Andres Malamud, mengatakan dua hal utama telah berubah sejak proses voting pada tahun 2018 lalu. Ia juga menambahkan satlah satunya adalah pemerintah saat ini memiliki jumlah mayoritas di senat sehingga kemungkinan besar akan dilegalisasi secara hukum. Dan yang terpenting adalah Alberto Fernandez sempat mengutarakan janjinya untuk melegalkan tindakan aborsi saat kampanye Pemilu Presiden Argentina saat itu.

Baca Juga: Argentina Beri Lampu Hijau Legalkan Aborsi

Verified Writer

Christ Bastian Waruwu

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya