Argentina Beri Lampu Hijau Legalkan Aborsi

Jadi negara keempat di Amerika Latin yang legalkan aborsi

Buenos Aires, IDN Times - Sejak hari Jumat (11/12) anggota legislatif Argentina memulai langkah besar untuk melegalkan aborsi di negara Amerika Selatan tersebut. Hal ini juga terkait dengan janji Presiden Alberto Fernandez untuk menegakkan hak perempuan sebagai salah satu prioritas utama dalam pemerintahannya. 

Sebelumnya organisasi penggerak feminisme di Argentina sudah bertahun-tahun melakukan tekanan demi perubahan terkait peraturan aborsi di negara tersebut. Namun gerakannya aktivis perempuan tersebut terus meningkat belakangan ini. 

1. UU Aborsi mendapatkan hasil positif dari anggota Senat

Tepat pada hari Jumat (11/12) persidangan penetapan undang-undang aborsi di Argentina sudah dilaksanakan. Undang-undang tersebut sudah dimasukkan dalam rancangan UU pada bulan lalu oleh Presiden Alberto Fernandez demi menanggapi suara dari aktivis HAM perempuan selama ini. 

Melansir dari The Guardian, hasil voting yang dilakukan oleh anggota parlemen menunjukkan terdapat 131 anggota yang setuju dan 117 yang tidak menyetujui disahkannya peraturan tersebut.

Persidangan tersebut bahkan menghabiskan waktu hingga 20 jam lamanya dan nantinya akan di bawa ke senat pada akhir Desember mendatang. Apabila disetujui oleh senat, maka undang-undang tersebut dapat diresmikan. 

2. Salah satu program utama dari pemerintahan Alberto Fernandez

Baca Juga: Ratusan Ribu Orang Polandia Melakukan Unjuk Rasa Hak Aborsi

Pengesahan dari undang-undang aborsi ini merupakan salah satu bentuk program dari pemerintahan Alberto Fernandez yang baru saja terpilih pada akhir tahun 2019 lalu. Saat melakoni kampanye ia sudah berjanji akan memprioritaskan peningkatan hak perempuan dan komunitas LGBT di Argentina, dilansir dari The New York Times

Bahkan pada awal tahun ini, ia sudah membuat sistem kuota setidaknya satu persen lowongan pekerjaan dari sektor publik bagi masyarakat transgender di Argentina. Selain itu ia juga menganggarkan sekitar 15 persen dari total APBN untuk perlindungan perempuan dan memasukkan perempuan yang tidak termasuk angkatan kerja ke dalam penerima pensiun. 

Di samping itu, Fernandez juga menganjurkan untuk timnya agar tidak hanya mengadakan rapat yang diikuti oleh laki-laki normal. Mulai bulan Agustus lalu, setiap pertemuannya harus diikuti oleh setidaknya satu per tiga komunitas LGBT dari seluruh peserta. 

3. Dihadiri oleh kelompok pro aborsi dan anti aborsi

Mengutip dari CNN, sejak hari Jumat (11/12) pemrotes yang mendukung pengajuan undang-undang tersebut sudah memadati luar Gedung Kongres dengan menggunakan syal berwarna hijau yang melambangkan feminisme di Argentina. Sementara itu, pihak anti aborsi juga ikut turun ke jalan dengan menggunakan syal biru untuk menyuarakan penolakan dari legalisasi aborsi di negara Amerika Selatan tersebut. 

Sebelum pengajuan ini, sudah terdapat rancangan pelegalan aborsi pada tahun 2018 lalu. Namun undang-undang tersebut tidak dapat disahkan meskipun sudah disetujui dalam persidangan namun ditolak oleh anggota senat. 

Nantinya apabila undang-undang ini berhasil disahkan, maka Argentina akan menjadi negara keempat di Amerika Latin yang melegalkan aborsi, setelah Uruguay, Kuba, dan Guyana. 

Baca Juga: Ratusan Ribu Orang Polandia Melakukan Unjuk Rasa Hak Aborsi

Brahm Photo Verified Writer Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya