TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Biden Serukan Kongres Loloskan UU yang Lindungi Hak Pilih

Hal ini menandai peringatan pertama kematian John Lewis

Presiden Amerika Serikat, Joe Biden. (Instagram.com/potus)

Washington, D.C, IDN Times - Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, menyerukan kepada Kongres pada hari Sabtu, 17 Juli 2021, waktu setempat untuk meloloskan undang-undang yang melindungi hak memilih. Hal ini menandai peringatan pertama kematian seorang anggota Kongres kulit hitam, John Lewis. Bagaimana awal ceritanya?

1. Presiden AS juga mengecam gelombang baru penindasan terhadap para pemilih 

Presiden Amerika Serikat, Joe Biden. (Instagram.com/potus)

Dilansir dari Aljazeera.com, Biden telah memperbarui seruannya kepada Kongres untuk meloloskan undang-undang yang akan melindungi hak untuk memilih untuk menghormati pemimpin hak-hak sipil dan anggota lama Kongres, John Lewis, yang meninggal pada tahun 2020 lalu. Dalam sebuah pernyataan pada hari Sabtu, 17 Juli 2021, waktu setempat yang menandai peringatan pertama kematian Lewis, Biden mengatakan sangat penting untuk melanjutkan alasan yang membuat John bersedia memberikan hidupnya untuk melindungi hak suci memilih. Menurutnya, tidak sejak Gerakan Hak-Hak Sipil tahun 1950an dan 1960an melihat serangan tanpa henti terhadap hak suara dan integritas Pemilu Amerika Serikat.

Pernyataan tersebut merujuk pada klaim palsu oleh pendahulunya, Donald Trump, bahwa Pemilu Presiden Amerika Serika 2020 lalu dirusak oleh meluasnya Pemilu sebagai contoh. Dia juga mengecam gelombang baru penindasan terhadap para pemilih, sebuah referensi ke banyak undang-undang negara bagian yang bertujuan untuk membatasi akses ke pemungutan suara serta yang menurut para kritikus akan secara tidak proporsional merugikan kulit hitam dan pemilih kulit berwarna lainnya. Undang-undang kontroversial sedang diperdebatkan di negara bagian seperti Texas dan diterapkan oleh anggota parlemen Partai Republik di negara bagian lain, termasuk Arizona, Florida, dan Georgia.

Baca Juga: Tarik Pasukannya, Joe Biden: Afghanistan Tentukan Masa Depan Sendiri

Pusat Keadilan Brennan di New York University, yang melacak undang-undang mengenai penindasan pemilih di seluruh Amerika Serikat, mengatakan di situs webnya bahwa 17 negara bagian telah memberlakukan 28 undang-undang baru yang membatasi akses ke pemungutan suara pada tanggal 21 Juni 2021 lalu. Biden dalam pernyataannya ia sekali lagi meminta Kongres untuk mengesahkan Undang-Undang Untuk Rakyat dan Undang-Undang Kemajuan Hak Voting John Lewis sehingga ia dapat menandatanganinya menjadi undang-undang.

Partai Demokrat mendorong Undang-Undang Untuk Rakyat, sebuah undang-undang pemungutan suara dan pemilihan federal yang luas, tetapi Senat dari Partai Republik telah bersatu untuk memblokirnya, dengan mengatakan itu melanggar kemampuan negara bagian untuk melakukan Pemilu. Sebagian besar Partai Republik juga telah menolak Undang-Undang Kemajuan Hak Voting John Lewis, yang akan memulihkan bagian dari Undang-Undang Hak Voting yang dilemahkan oleh Mahkamah Agung Amerika Serikat.

Wakil Presiden Amerika Serikat, Kamala Harris, menggambarkan sosok John Lewis sebagai "pahlawan Amerika". Harris mengatakan bahwa Lewis berjuang tanpa lelah untuk cita-cita tertinggi Amerika Serikat, kebebasan dan keadilan untuk semua, serta untuk hak setiap orang Amerika untuk membuat suara mereka didengar di kotak suara.

2. Pusat Keadilan Brennan di New York University mengatakan 17 negara bagian telah memberlakukan 28 undang-undang baru mengenai Pemilu

Ilustrasi Pemilihan Umum. (Unsplash.com/ajaegers)

Baca Juga: Tarik Pasukannya, Joe Biden: Afghanistan Tentukan Masa Depan Sendiri

Verified Writer

Christ Bastian Waruwu

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya