TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gadis 11 Tahun Melahirkan, Perdebatan Mengenai Aborsi Kembali Muncul

Ia merupakan korban pemerkosaan dari suami neneknya sendiri

Ilustrasi via indiatoday.in

Buenos Aires, IDN Times - Kabar seorang wanita berusia 11 tahun yang telah melahirkan seorang anak setelah diperkosa beberapa waktu lalu memunculkan perdebatan mengenai diperbolehkannya aborsi dalam situasi ini. Ia merupakan korban pemerkosaan dari suami neneknya sendiri. Bagaimana awal ceritanya?

1. Korban pemerkosaan itu menjalani operasi caesar pada hari Selasa lalu

bustle.com

Dilansir dari The Guardian, seorang wanita berusia 11 tahun yang diperkosa oleh suami neneknya sendiri telah melahirkan seorang anak pada hari Selasa, 27 Februari 2019, waktu setempat melalui operasi caesar di usia kandungannya mencapai 23 minggu. Sebelumnya, pihak berwenang di Argentina menolak pengajuan untuk melakukan aborsi yang merupakan haknya. Sayangnya, pihak berwenang telah berulang kali menolak permintaan tersebut terhadap seorang anak dengan identitas nama samaran "Lucia" ini.

Langkah tersebut dinilai sebagai jenis kekejaman terburuk untuk anak di bawah umur dan telah disalahkan pada strategi anti pilihan yang memaksa mereka untuk menjalani kehamilan mereka, meski mengalami kekerasan seksual. Sebelumnya, Lucia sempat melakukan upaya bunuh diri dan telah mengungkapkan penjelasannya kepada psikolog di rumah sakit setempat.

Ia yang merupakan anak bungsu dari 3 bersaudara ini menjadi hamil setelah diperkosa oleh pasangan neneknya sendiri yang berusia 65 tahun. Lucia berada dalam pengasuhan neneknya sejak tahun 2015 setelah dua kakaknya juga mengalami hal serupa oleh pasangan ibunya sendiri.

2. Ia baru mendapati dirinya hamil pada akhir Januari 2019 lalu

pixabay.com/Free-Photos

Lucia mendapati dirinya sedang hamil pada akhir Januari 2019 lalu, yang artinya telah mengandung beberapa minggu saat itu, di sebuah pusat pertolongan pertama di kota kelahirannya yang berada di Provinsi Tucuman, Argentina. Seminggu kemudian, ia dirawat di Rumah Sakit Eva Peron di luar ibu kota Provinsi Tucuman dengan menderita resi yang diakibatkan upaya bunuh diri ketika itu dan ia berada dalam perawatan intensif.

Seperti yang diketahui, aborsi merupakan hal yang ilegal di Argentina, namun berdasarkan Undang-Undang Tahun 1921 memungkinkannya dilakukan aborsi dalam kasus pemerkosaan atau ketika kehidupan seorang wanita berada dalam bahaya. Seorang dokter menyatakan di pengadilan bahwa Lucia menghadapi resiko tinggi seandainya kehamilan terus dilanjutkan. 

Lain lagi dengan Sekretaris Provinsi Tucuman, Gustavo Vigliocco, yang mengatakan bahwa anak itu tidak menginginkan tindakan aborsi. "Saya dekat dengan anak dan ibunya. Anak itu ingin melanjutkan kehamilannya.

"Kami sedang mempertimbangkan risikonya, tetapi ia memiliki konteks besar, beratnya lebih dari 50 kilogram," ungkap pernyataan dari Gustavo Vigliocco seperti yang dikutip dari The Guardian

Baca Juga: Anak Melakukan Aborsi di Jambi, Menteri Yohana: Ibunya Bisa Dipenjara

Verified Writer

Christ Bastian Waruwu

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya