Hong Kong Lakukan Reshuffle Kabinet
Perombakan itu terjadi setelah setahun UU Keamanan Nasional
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Hong Kong, IDN Times - Pemimpin Hong Kong, Carrie Lam, telah melakukan reshuffle terhadap kabinetnya pada hari Jumat, 25 Juni 2021, waktu setempat di tengah ancaman sanksi yang diberikan Amerika Serikat. Perombakan kabinet tersebut terjadi setahun setelah Undang-Undang Keamanan Nasional diberlakukan. Bagaimana awal ceritanya?
1. Perombakan kabinet tersebut mendapatkan persetujuan dari Dewan Negara Tiongkok
Dilansir dari Aljazeera.com, Pemimpin Hong Kong telah merombak kabinetnya dengan menunjuk Sekretaris Keamanan Hong Kong, John Lee, sebagai Kepala Sekretaris sekaligus pekerjaan nomor dua di pemerintahan Hong Kong, serta Kepala Kepolisian Hong Kong, Chris Tang, sebagai pengganti Lee, yang di mana sebuah langkah yang dilihat sebagai pengetatan cengkeraman Tiongkok di wilayah tersebut. Perombakan itu terjadi setahun setelah pengenalan Undang-Undang Keamanan Nasional yang menurut Human Rights Watch di hari yang sama bahwa telah secara sistematis membongkar hak-hak sipil dan politik dari 7,5 juta warga Hong Kong.
Penunjukkan Lee sebagai Kepala Sekretaris menandai pertama kalinya seorang mantan perwira polisi mengambil posisi administratif tertinggi di wilayah tersebut. Dalam konferensi pers yang digelar di hari yang sama, Lam juga mengumumkan bahwa Wakil Komsiaris Kepolisian Hong Kong, Raymond Siu, akan menjadi Kepala Kepolisian kota yang baru. Sementara penunjukkan diumumkan oleh Lam, mereka juga dibuat dengan persetujuan Dewan Negara Tiongkok dan pertama kali diumumkan di media pemerintah Tiongkok.
Dalam sebuah pernyataan singkat setelah pengumuman resmi pada hari Jumat, 25 Juni 2021, waktu setempat, Lee mengatakan bahwa dia akan memastikan bahwa patriot memerintah Hong Kong dan berjanji untuk membantu Pemimpin Hong Kong menerapkan kebijakan untuk mengatasi pandemi COVID-19. Sementara itu, Tang mengatakan bahwa dia akan memastikan bahwa di bawah otoritasnya akan membantu melindungi keamanan nasional kota serta membantu memberantas segala bentuk terorisme domestik dan ancaman dari kekuatan eksternal.
Baca Juga: Hong Kong Tolak Semua Penerbangan dari Indonesia, TKI Kena Dampak
Baca Juga: Garuda Dilarang Terbang ke Hong Kong Selama 14 Hari
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.