Najib Razak Dituduh Telah Melakukan 3 Kasus Pencucian Uang
Ini merupakan lanjutan penyelidikan kasus skandal 1MDB
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kuala Lumpur, IDN Times - Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, dituduh telah melakukan 3 kasus pencucian uang sebagai lanjutan penyelidikan kasus skandal 1MDB. Skandal yang satu ini merupakan skandal terbesar yang pernah ada di Malaysia sepanjang sejarah.
1. Najib datang ke pengadilan diiringi oleh keempat mobil
Dilansir dari The Guardian, Komisi Pemberantasan Korupsi Malaysia menuduh Najib Razak telah melakukan 3 pelanggaran kasus pencucian uang selama menjabat sebagai Perdana Menteri. Tiga pelanggaran tersebut semuanya mencapai total transfer 42 Juta Ringgit atau setara dengan Rp148,8 Miliar.
Najib sendiri datang ke pengadilan menggunakan jas biru gelap serta diiringi empat buah mobil anak-anaknya, dan terlihat tenang saat tiba di sana. Tuduhan tersebut dibacakan sebelum hakim pengadilan, Azura Alwi, mengizinkan kasus tersebut dialihkan ke Pengadilan Tinggi.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.