Ketiga Aktivis Hong Kong Akhirnya Akui Bersalah Atas Tindakannya
Meski demikian, mereka tidak mau tunduk terhadap Tiongkok
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Hong Kong, IDN Times - Ketiga aktivis Hong Kong, Joshua Wong, Ivan Lam, dan Agnes Chow, akhirnya mengakui bersalah atas pertemuan yang dinilai melanggar hukum dalam protes besar-besaran pada tahun 2019 lalu. Meski demikian, mereka bertiga tidak mau tunduk terhadap Tiongkok. Bagaimana awal ceritanya?
1. Kemungkinan mereka menghindari hukuman seumur hidup
Dilansir dari BBC, ketiga aktivis Hong Kong kemungkinan menghadapi hukuman penjara setelah mengaku bersalah atas pertemuan yang dinilai melanggar hukum selama protes besar-besaran yang terjadi pada tahun 2019 lalu. Ketiganya sudah hadir di pengadilan setempat pada hari Senin, 23 November 2020, waktu setempat.
Hukuman pidana selama 5 tahun penjara kemungkinan dihadapi oleh Wong bersama kedua rekannya ini, bukan hukuman seumur hidup karena Tiongkok baru memberlakukan hukuman keras ini dalam UU Keamanan Nasional yang baru disahkan pada bulan Juni 2020 lalu. Aktivis terkemuka ini berencana untuk mengubah pembelaannya setelah berbicara dengan tim hukumnya. Ketiganya telah ditahan hingga 2 Desember 2020 saat mereka akan dijatuhi putusan dari pihak pengadilan.
Baca Juga: Genjot Bisnis Logistik, Garuda Buka Rute Kargo Denpasar-Hong Kong
Baca Juga: 4 Anggota Parlemen Hong Kong Pro-Demokrasi Diberhentikan
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.