TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ketiga Aktivis Hong Kong Akhirnya Akui Bersalah Atas Tindakannya

Meski demikian, mereka tidak mau tunduk terhadap Tiongkok

Ketiga aktivis Hong Kong, Joshua Wong, Ivan Lam, dan Agnes Chow. (Twitter.com/joshuawongcf)

Hong Kong, IDN Times - Ketiga aktivis Hong Kong, Joshua Wong, Ivan Lam, dan Agnes Chow, akhirnya mengakui bersalah atas pertemuan yang dinilai melanggar hukum dalam protes besar-besaran pada tahun 2019 lalu. Meski demikian, mereka bertiga tidak mau tunduk terhadap Tiongkok. Bagaimana awal ceritanya?

1. Kemungkinan mereka menghindari hukuman seumur hidup

Aktivis Hong Kong, Joshua Wong. (Twitter.com/joshuawongcf)

Dilansir dari BBC, ketiga aktivis Hong Kong kemungkinan menghadapi hukuman penjara setelah mengaku bersalah atas pertemuan yang dinilai melanggar hukum selama protes besar-besaran yang terjadi pada tahun 2019 lalu. Ketiganya sudah hadir di pengadilan setempat pada hari Senin, 23 November 2020, waktu setempat.

Hukuman pidana selama 5 tahun penjara kemungkinan dihadapi oleh Wong bersama kedua rekannya ini, bukan hukuman seumur hidup karena Tiongkok baru memberlakukan hukuman keras ini dalam UU Keamanan Nasional yang baru disahkan pada bulan Juni 2020 lalu. Aktivis terkemuka ini berencana untuk mengubah pembelaannya setelah berbicara dengan tim hukumnya. Ketiganya telah ditahan hingga 2 Desember 2020 saat mereka akan dijatuhi putusan dari pihak pengadilan.

Baca Juga: Genjot Bisnis Logistik, Garuda Buka Rute Kargo Denpasar-Hong Kong 

2. Wong telah mendesak untuk fokus pada orang-orang yang tergabung dalam kelompok Hong Kong 12

Aktivis Hong Kong, Joshua Wong. (Twitter.com/joshuawongcf)

Setelah mengikuti persidangan, Wong telah mendesak orang-orang untuk fokus pada penderitaan kelompok Hong Kong 12, kelompok yang dituduh berusaha melakukan perjalanan secara ilegal ke Taiwan dengan perahu pada Agustus 2020. Lebih dari 10.000 demonstran telah ditangkap karena protes pro-demokrasi Hong Kong dan sebagian besar diantaranya atas tuduhan kerusuhan dan pertemuan yang tidak sah. Menurut Wong, dalam 3 pekan terakhir setidaknya ada 23 aktivis, jurnalis, dan anggota dewan telah ditangkap karena kasus yang sama.

Itu terjadi di tengah penangkapan lebih lanjut di bawah penindasan Hong Kong dan Tiongkok terhadap para pembangkang, serta surat-surat yang mencurigakan yang dikirim oleh 12 aktivis yang telah ditahan. Sebanyak 31 orang telah ditangkap berdasarkan UU Keamanan Nasional yang diberlakukan oleh Tiongkok pada akhir bulan Juni 2020 lalu dengan melarang berbagai tindakan seperti hasutan, pemisahan diri, kolusi asing, dan terorisme.

Baca Juga: 4 Anggota Parlemen Hong Kong Pro-Demokrasi Diberhentikan

Verified Writer

Christ Bastian Waruwu

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya