TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pengadilan El Salvador Terpaksa Tunda Sidang Kasus Aborsi

Pihak kuasa hukum sedang berjuang membebaskan para pelaku

Para demonstran yang menentang larangan aborsi. (Unsplash.com/purzlbaum)

San Salvador, IDN Times - Pengadilan di El Salvador terpaksa menunda persidangan kasus aborsi yang melibatkan seorang wanita bernama Sara dan dijadwalkan pada hari Senin, 15 Maret 2021, waktu setempat dengan alasan masalah teknis. Pihak kuasa hukum sedang berjuang untuk membebaskan para pelaku kasus aborsi. Bagaimana awal ceritanya?

1. Berawal dari masalah keguguran yang terjadi pada tahun 2012 lalu

Ilustrasi wanita hamil. (Pixabay.com/Free-Photos)

Dilansir dari Aljazeera.com, pihak kuasa hukum telah memperjuangkan kebebasan salah satu dari lusinan wanita yang dipenjara karena kejahatan aborsi di El Salvador dalam kasus yang dapat menandakan apakah negara tersebut akan terseret oleh gelombang hijau dekriminalisasi aborsi di kawasan itu. Awalnya, Sara mengalami keguguran pada tahun 2012 lalu saat masih berusia 22 tahun ketika dia terjatuh saat sedang mencuci. Pada akhirnya, dia dijatuhi hukuman 30 tahun penjara karena pembunuhan yang diperburuk tetapi tetap mempertahankan bahwa dia tidak bersalah.

Persidangan bandingnya seharusnya dijadwalkan pada hari Senin, 15 Maret 2021, waktu setempat akan tetapi ditunda karena masalah teknis dan tanggal baru belum ditetapkan sampai saat ini. Sara adalah salah satu dari lusinan wanita yang saat ini berada di balik jeruji besi, terkait aturan ketat di El Salvador yang melarang keras adanya tindakan aborsi dalam semua keadaan sejak tahun 1998 lalu. Kelompok hak asasi wanita mengatakan sebagian besar wanita ini berasal dari daerah miskin, pedesaan, dan mengalami keadaan darurat obstetrik, bukan aborsi.

PBB telah berulang kali mengecam kriminalisasi El Salvador terhadap wanita yang diduga melakukan aborsi, termasuk dalam laporan tahun 2020 lalu yang menyerukan diakhirinya penahanan sewenang-wenang terhadap 3 wanita, termasuk Sara. Seorang pengacara sekaligus Direktur Eksekutif Pusat Kesetaraan Wanita, Paula Avila-Guillen, mengatakan jika El Salvador benar-benar serius dengan kewajiban internasionalnya terhadap HAM, ini adalah kesempatan untuk membebaskan mereka. Mengenai hukuman terkait aborsi, ia mengatakan karena stigma seputar terkait kasus ini, para wanita ini secara proaktif membuktikan bahwa mereka tidak bersalah.

Baca Juga: Pemilu Parlementer di El Salvador Jadi Momen Penting Nayib Bukele

2. Selain kasus terhadap Sara, kasus lainnya terhadap wanita lainnya bernama Manuela berakhir memilukan

Ilustrasi pasien wanita. (Pixabay.com/Parentingupstream)

Tak hanya terhadap kasus Sara, wanita lainnya bernama Manuela juga berakhir memilukan. Pada saat itu, Manuela juga menerima hukuman 30 tahun penjara atas kasus serupa karena dianggap melakukan pembunuhan terhadap bayinya sendiri pada tahun 2008 lalu. Pada saat itu, dia dalam kondisi terborgol saat berada di rumah sakit dan didakwa atas kasus pembunuhan tingkat tinggi.

Pada saat yang bersamaan, Manuela divonis mengalami kanker limfatik dan sekitar 2 tahun kemudian, dia meninggal pada tahun 2010 lalu saat sedang berada di penjara. Pada bulan Maret 2021 ini, pengadilan HAM untuk wilayah benua Amerika juga mendengarkan argumen dalam kasus yang dapat memaksa El Salvador untuk mengakui bahwa kebijakannya telah melanggar HAM atas puluhan wanita yang dipenjara terkait kasus aborsi.

Kasus ini juga meminta ganti rugi untuk orang tua dan putra dari Manuela, yang hidup dalam kemiskinan di daerah pedesaan El Salvador dan menderita secara emosional karena penahanan Manuela dan pada saat itu, kedua putra dari Manuela masing-masing berusia 7 tahun dan 9 tahun ketika ibunya baru menjalani hukuman penjara.

Baca Juga: Pemilu Parlementer di El Salvador Jadi Momen Penting Nayib Bukele

Verified Writer

Christ Bastian Waruwu

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya