'Post-Brexit Trade Deal' Resmi Disahkan Jadi UU
Para anggota parlemen Inggris mayoritas memilih setuju
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
London, IDN Times - Kesepakatan perdagangan antara Uni Eropa dengan Inggris pasca-Brexit akhirnya telah disahkan menjadi undang-undang. Mayoritas anggota parlemen Inggris telah menyatakan setuju atas kesepakatan tersebut. Bagaimana awal ceritanya?
1. PM Inggris berterima kasih kepada para anggota parlemen dan rekan-rekannya yang berhasil meloloskan RUU ini
Dilansir dari The Guardian, proses parlementer Inggris yang memakan waktu selama 14 jam ini akhirnya membuahkan hasil di mana kesepakatan perdagangan antara Inggris dengan Uni Eropa telah disahkan menjadi undang-undang, yang secara otomatis mengubah hubungan antara Inggris dengan Uni Eropa. Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson, berterima kasih kepada anggota parlemen dan rekan-rekannya karena telah meloloskan RUU Uni Eropa hanya dalam 1 hari, dalam sebuah pernyataan yang mendesak negara untuk memanfaatkan momen ketika periode transisi dengan blok tersebut berakhir pada pukul 11 malam hari Kamis, 31 Desember 2020, waktu setempat.
Tanda tangan Boris Johnson menempatkan perjanjian Inggris dengan Uni Eropa ke dalam hukum Inggris, mencegah Brexit tanpa kesepakatan pada pukul 11 malam di hari Kamis, 31 Desember 2020, ketika periode transisi berakhir. Ini menyusul penarikan kembali parlemen untuk sesi satu hari darurat untuk menyetujui perdagangan Inggris-Uni Eropa dan perjanjian kerja sama, yang diakhiri oleh Perdana Menteri dan Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, pada 24 Desember 2020 malam saat itu.
Baca Juga: Rupiah Ditutup Menguat karena Kabar Stimulus AS dan Brexit
Baca Juga: Gara-Gara Brexit, Pengisi Festival Edinburgh Ogah Dibayar Pakai Pounds
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.