TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

'Post-Brexit Trade Deal' Resmi Disahkan Jadi UU

Para anggota parlemen Inggris mayoritas memilih setuju

Brexit dengan Uni Eropa. (Unsplash.com/john_cameron)

London, IDN Times - Kesepakatan perdagangan antara Uni Eropa dengan Inggris pasca-Brexit akhirnya telah disahkan menjadi undang-undang. Mayoritas anggota parlemen Inggris telah menyatakan setuju atas kesepakatan tersebut. Bagaimana awal ceritanya?

1. PM Inggris berterima kasih kepada para anggota parlemen dan rekan-rekannya yang berhasil meloloskan RUU ini

Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson, akhirnya menyepakati kesepakatan antara Inggris dengan Uni Eropa. (Twitter.com/BorisJohnson)

Dilansir dari The Guardian, proses parlementer Inggris yang memakan waktu selama 14 jam ini akhirnya membuahkan hasil di mana kesepakatan perdagangan antara Inggris dengan Uni Eropa telah disahkan menjadi undang-undang, yang secara otomatis mengubah hubungan antara Inggris dengan Uni Eropa. Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson, berterima kasih kepada anggota parlemen dan rekan-rekannya karena telah meloloskan RUU Uni Eropa hanya dalam 1 hari, dalam sebuah pernyataan yang mendesak negara untuk memanfaatkan momen ketika periode transisi dengan blok tersebut berakhir pada pukul 11 malam hari Kamis, 31 Desember 2020, waktu setempat.

Tanda tangan Boris Johnson menempatkan perjanjian Inggris dengan Uni Eropa ke dalam hukum Inggris, mencegah Brexit tanpa kesepakatan pada pukul 11 malam di hari Kamis, 31 Desember 2020, ketika periode transisi berakhir. Ini menyusul penarikan kembali parlemen untuk sesi satu hari darurat untuk menyetujui perdagangan Inggris-Uni Eropa dan perjanjian kerja sama, yang diakhiri oleh Perdana Menteri dan Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, pada 24 Desember 2020 malam saat itu.

Baca Juga: Rupiah Ditutup Menguat karena Kabar Stimulus AS dan Brexit

2. Para anggota parlemen Inggris memberikan suara sebanyak 521 yang menyatakan setuju berbanding 73 yang menyatakan tidak setuju

Ilustrasi gedung parlemen. (unsplash.com/adijoshi11)

Johnson mengatakan nasib negara Inggris berada di tangan seluruh warga Inggris dan ia akan menjalankan dengan tujuan dan kepentingan publik Inggris sebagai inti dari semua yang dia dan para pejabat Inggris lakukan. Pihak parlemen Inggris memberikan RUU itu pembacaan ketiga tanpa lawan pada hari Rabu, 30 Desember 2020, malam waktu setempat, beberapa jam setelah anggota parlemen memberikan suara 521 menyatakan setuju dan 73 suara menyatakan tidak setuju, selisih mencapai 448 suara.

Kesepakatan itu muncul sekitar 4,5 tahun setelah pemungutan suara referendum Brexit untuk membawa Inggris keluar dari Uni Eropa, tetapi persetujuan cepatnya telah menimbulkan kekhawatiran dari anggota parlemen dan rekan-rekannya bahwa RUU tersebut belum diteliti dengan baik. Anggota parlemen menyuarakan keprihatinan atas dokumen tersebut, dengan mengatakan bahwa dokumen tersebut telah gagal untuk mengamankan akses ke database keamanan, melanggar janji atas hak penangkapan ikan di perairan Inggris dan meninggalkan pertanyaan perbatasan yang belum terjawab di Gibraltar dan Irlandia Utara.

Baca Juga: Gara-Gara Brexit, Pengisi Festival Edinburgh Ogah Dibayar Pakai Pounds

Verified Writer

Christ Bastian Waruwu

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya