Ribuan Orang Selandia Baru Ajukan Larangan Konversi LGBTQ
Sebelumnya, Selandia Baru perkenalkan UU itu akhir Juli 2021
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sebanyak lebih dari 100 ribu orang Selandia Baru pada Rabu (15/9) waktu setempat mengajukan pelarangan terhadap praktik terapi konversi LGBTQ. Sebelumnya, Selandia Baru mengajukan undang-undang mengenai pelarangan praktik itu pada akhir Juli 2021 lalu.
1. Jumlah pengajuan tersebut lebih banyak dua kali lipat dibandingkan RUU mengenai Euthanasia
Dilansir dari The Guardian, seorang aktivis dan penyeleggara gerakan pelarangan praktik konversi LGBTQ, Shaneel Lal, mengatakan kelompoknya membuat sejarah dengan gerakan ini dan bahkan belum selesai.
Ia menambahkan orang-orang benar-benar peduli tentang ini karena pada tahun 2021 ini tidak tepat untuk menghapus identitas queer.
Pemerintah Selandia Baru telah menerima total sebanyak 106.700 pengajuan RUU, yang akan menjadikannya sebagai kejahatan dalam melakukan praktik konversi, atau mencoba mengubah seksualitas atau identitas gender seseorang.
Pengajuan tersebut jumlahnya dua kali lipat dari pengajuan yang diterima pada undang-undang kontroversial baru-baru ini, termasuk RUU mengenai Euthanasia, yang dilaporkan telah mencapai 40 ribu pengajuan pada saat itu.
Jumlah tersebut juga mendekati 5 kali lipat jumlah pengajuan yang diterima pada RUU yang melegalkan pernikahan sesama jenis tahun 2013 lalu.
Pengajuan tersebut masih belum diproses, jadi belum diketahui berapa banyak yang akan mendukung larangan itu, tetapi Lal optimis bahwa mayoritas akan mendukung setelah kampanye media sosial berskala besar yang meminta orang untuk mengirimkan dukungan mereka.
Sekitar 160 ribu orang telah menandatangani petisi untuk melarang praktik tersebut di awal tahun 2021 lalu serta jajak pendapat oleh salah satu televisi setempat pada September 2020 lalu menemukan sekitar 72 persen warga Selandia Baru mendukung larangan itu dan hanya 14 persen yang menentang.
Lal mengatakan template kampanye untuk pengajuan larangan praktik konversi telah dibuka lebih dari 300 ribu kali.
Baca Juga: Selandia Baru Beli 250 Ribu Dosis Pfizer dari Spanyol
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.