TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tertekan, Kelompok Pro-Demokrasi Hong Kong Dibubarkan

Kelompok itu menggerakkan beberapa gerakan protes besar

Suasana saat gerakan protes besar-besaran di Hong Kong oleh para aktivis pro-demokrasi. (Twitter.com/hkdc_us)

Hong Kong, IDN Times - Kelompok pro-demokrasi Hong Kong, Front Hak Asasi Manusia Sipil (CHRF), telah dibubarkan pada hari Minggu, 15 Agustus 2021, waktu setempat setelah mendapatkan tekanan yang semakin meningkat. Sebelumnya, kelompok tersebut menggerakkan beberapa gerakan protes besar-besaran yang terjadi di Hong Kong dalam beberapa tahun terakhir ini. Bagaimana awal ceritanya?

1. Pembubaran tersebut terjadi setelah penyelenggaranya dipenjara selama 18 bulan 

Salah satu gerakan protes pro-demokrasi Hong Kong oleh kelompok Front Hak Asasi Manusia Sipil (CHRF). (Twitter.com/Stand_with_HK)

Dilansir dari The Guardian, sebuah kelompok masyarakat sipil utama yang berada di belakang beberapa gerakan protes terbesar di Hong Kong telah dibubarkan di bawah tekanan yang meningkat dari polisi. Kelompok CHRF mengumumkan penutupannya pada hari Minggu, 15 Agustus 2021, waktu setempat dengan mengatakan tidak ada anggota yang bersedia melakukan tugas kesekretariatan setelah penyelenggaranya, Figo Chan Ho-wun, dipenjara selama 18 bulan selama rapat umum tahun 2019 lalu. Kelompok itu yang saat ini berusia 19 tahun, yang di masa lalu telah menghitung banyak partai politik sebagai anggota, telah menjadi kehadiran atau penyelenggara protes yang signifikan di Hong Kong.

Selama bertahun-tahun berturut-turut ia menjalankan protes tahunan 1 Juli, sampai pihak berwenang mulai secara sistematis menolak izin untuk itu dan demonstrasi lainnya, dengan alasan wabah COVID-19. Menurut kelompok CHRF, selama lebih dari setahun, pemerintah terus menggunakan pandemi sebagai alasan untuk menolak aplikasi demonstrasi CHRF dan kelompok lain, setiap kelompok anggoa ditindas dan masyarakat sipil menghadapi tantangan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Mereka menambahkan CHRF awalnya berharap untuk terus menghadapi tantangan dengan semua orang dengan cara yang ada, tetapi Figo Chan saat ini sudah dipenjara karena beberapa kasus serta sekretariat tidak dapat lagi mempertahankan operasinya.

Oleh karena itu, dengan tidak adanya anggota yang berpartisipasi dalam sekretariat berikutnya, pihaknya hanya dapat dengan mengumumkan pembubaran kelompok CHRF.

Baca Juga: Induknya TikTok Mau IPO di Hong Kong Awal 2022

2. Kelompok CHRF berterima kasih kepada para warga Hong Kong yang telah berjalan bersama selama 2 dekade terakhir 

Salah satu gerakan protes pro-demokrasi Hong Kong oleh kelompok Front Hak Asasi Manusia Sipil (CHRF). (Twitter.com/hkfp)

Dalam pernyataannya di hari yang sama, CHRF berterima kasih kepada para warga Hong Kong karena telah berjalan bersama mereka selama 2 dekade terakhir ini, yang memungkinkan dunia untuk melihat Hong Kong, membiarkan cahaya bersinar menembus kegelapan, dan telah menabur benih demokrasi serta kebebasan di hati mereka. Pembubaran CHRF terjadi hanya beberapa hari setelah serikat guru terbesar di Hong Kong juga mengumumkan pembubarannya.

Masyarakat sipil dan kelompok masyarakat berada di bawah tekanan politik yang meningkat di kota itu, di mana pihak berwenang terus menindak apa pun yang dapat ditafsirkan sebagai perbedaan pendapat atau sentimen anti-Tiongkok. Bulan Juli 2021 lalu, sebanyak 5 anggota serikat terapis wicara ditangkap karena penerbitan buku anak-anak mengenai domba yang mencoba menahan serigala dari desa mereka. Buku-buku itu dituding sebagai konten hasutan, yang kabarnya berusaha menjelaskan gerakan demokrasi kepada anak-anak. Pembubaran CHRF dan serikat gurru mengikuti artikel berturut-turut di media pemerintah Tiongkok yang menargetkan organisasi.

Baca Juga: Sebut Bisnis di Hong Kong Berisiko, Tiongkok Sanksi Pejabat AS

Verified Writer

Christ Bastian Waruwu

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya