Dianggap Hina Monarki Thailand, Wanita Ini Dibui 43 Tahun
Awalnya ia dihukum penjara 87 tahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bangkok, IDN Times - Pengadilan Thailand pada Selasa (19/01) menyatakan seorang wanita Thailand yang berusia 65 tahun dihukum penjara selama 43 tahun karena membagikan klip audio dari podcast ke media sosial yang mengkritik keluarga kerajaan. Hukuman tersebut merupakan hukuman paling berat di negara Thailand karena menghina keluarga kerajaan.
Hukuman Anchan dinyatakan ketika tengah terjadi demonstrasi yang dipimpin para pemuda menyuarakan protes terbuka untuk mengkritik monarki. Aksi protes ini belum pernah terjadi sebelumnya. Mereka mempertaruhkan diri di bawah aturan hukum ketat Thailand yang disebut lese majeste, yang memberikan 15 tahun hukuman atas setiap pelanggaran.
1. Hukuman awalnya penjara selama 87 tahun
Anchan Preelert telah mengaku bersalah atas 29 pelanggaran terpisah atas tindakannya dalam membagi klip audio di Youtube dan Facebook pada tahun 2014 dan 2015, ujar pengacaranya, Pawinee Chumsri, seperti dikutip dari Reuters.
Semula, Anchan dijatuhi hukuman penjara selama 87 tahun. Namun, karena Anchan telah mengakui pelanggarannya, pihak pengadilan memangkas setengahnya sehingga Anchan menerima hukuman penjara selama 43 tahun.
"Ini adalah hukuman penjara tertinggi yang pernah ada selama kasus lese majeste," kata Pawinee yang tergabung dalam kelompok hak asasi manusia. Ia menambahkan jika Anchan masih dapat mengajukan banding kepada dua pengadilan yang lebih tinggi.
Melansir dari NBC News, tak hanya dua kelompok hak asasi manusia Thailand, Amnesty International juga mengungkapkan kekecewaan atas hukuman terlama karena menghina monarki itu.
Baca Juga: Liburan ke Kroasia, 45 Turis Ditahan karena Tes PCR Palsu
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.