RI Kutuk Keras Pembakaran Al-Qur'an di Swedia, Kemlu: Ini Penistaan!
Pembakaran Al-Qur'an dilakukan Rasmus Paludan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menanggapi aksi pembakaran kitab suci Al-Qur'an yang dilakukan oleh Rasmus Paludan, pemimpin Partai Stram Kurs (Garis Keras), di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia, Sabtu (21/1/2023).
"Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al-Qur'an oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm," tulis Kemlu RI lewat akun Twitter resminya (22/1/2023).
Baca Juga: 3 Aksi Protes Guncang Swedia, Salinan al-Qur'an Dibakar!
1. Penistaan kitab suci
Lebih lanjut Kemlu RI mengatakan, hal tersebut merupakan penistaan kitab suci yang melukai dan menodai toleransi umat beragama.
Selain itu, menurut Kemlu RI, Kebebasan berpendapat seharusnya dilakukan secara bertanggung jawab.