TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

RI Kutuk Keras Pembakaran Al-Qur'an di Swedia, Kemlu: Ini Penistaan!

Pembakaran Al-Qur'an dilakukan Rasmus Paludan

Ilustrasi Alquran (Unsplash.com/ the dancing rain)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menanggapi aksi pembakaran kitab suci Al-Qur'an yang dilakukan oleh Rasmus Paludan, pemimpin Partai Stram Kurs (Garis Keras), di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia, Sabtu (21/1/2023).

"Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al-Qur'an oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm," tulis Kemlu RI lewat akun Twitter resminya (22/1/2023).

Baca Juga: 3 Aksi Protes Guncang Swedia, Salinan al-Qur'an Dibakar!

1. Penistaan kitab suci

unsplash.com/Jonathan Brinkhorst

Lebih lanjut Kemlu RI mengatakan, hal tersebut merupakan penistaan kitab suci yang melukai dan menodai toleransi umat beragama.

Selain itu, menurut Kemlu RI, Kebebasan berpendapat seharusnya dilakukan secara bertanggung jawab.

2. Pemerintah Swedia mengizinkan aksi pembakaran

potret Kota Stockholm (pixabay.com/users/brightfreak)

Dikutip dari Turki Anadolu, Rasmus Paludan melakukan pembakaran Al-Qur'an atas izin pemerintah dan perlindungan polisi. Pemerintah Swedia mengizinkan aksi tersebut lantaran menilainya sebagai bagian dari kebebasan berekspresi dan berpendapat.

Aksi terjadi selama demonstrasi yang menentang permintaan Turki pekan lalu Turki meminta Swedia mengambil langkah tegas melawan PKK (Partai Pekerja Kurdistan) yang dianggap Turki sebagai kelompok teror.

Di sisi lain, Swedia dan Finlandia resmi mengajukan diri bergabung dengan Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) tahun lalu. Tetapi, langkah itu terganjal penolakan dari Turki yang mengaku keberatan dan menuduh kedua negara tersebut mendukung kelompok teror, termasuk PKK dan organisasi teroris Fetullah (FETO).

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya