TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Influencer TikTok Ini Ditahan karena Sindir Crazy Rich Dubai

Dianggap merusak citra warga Emirat

ilustrasi penggunaan TikTok (pexels.com/cottonbro studio)

Jakarta, IDN Times - Seorang influencer TikTok ditangkap di Dubai setelah dituduh menyalahgunakan internet lewat video satirnya, yang menggambarkan pria Emirat kaya raya sedang berbelanja di dalam show room mobil mewah.

Menurut laporan dari kantor berita WAM pada Minggu (9/7/2023), video itu dianggap telah mempromosikan citra yang salah dan ofensif dari warga Emirat.

Dalam sketsa komedi yang viral itu, Hamdan Al Rind menyebut dirinya sebagai 'Pakar Mobil', mengenakan jubah kandura khas Emirat, kacamata hitam dan masker bedah.

Dia tampak melemparkan tumpukan uang kepada karyawan dealer yang kebingungan dan menawarkan untuk membeli mobil termahal, Ferrari SF90 seharga 600 ribu dolar AS (sekitar Rp8,9 miliar).

Al Rind, penduduk Uni Emirat Arab (UEA) yang berkebangsaan Asia, memiliki lebih dari 2,5 juta pengikut di situs berbagi video populer TikTok. Video terbarunya menarik jutaan penayangan dan telah dibagikan secara luas sebelum dihapus pasca-penangkapannya.

Baca Juga: 5 Alasan untuk Mengajak Keluarga Liburan ke Dubai, Penuh Keseruan!

1. Perbedaan pandangan soal video Al Rind

Ahmed Mansour, pemilik Luxury Super Car Rentals Dubai, tempat Al Rind merekam videonya, mengatakan bahwa dia mengira pria itu adalah warga Emirat.

"Dia masuk, dia ingin merekam video, saya berkata 'ya'. Jika itu tidak terjadi di ruang pamer saya, itu mungkin akan terjadi di tempat lain," katanya, dikutip dari Associated Press.

“Beberapa orang menganggapnya ofensif, beberapa orang menganggapnya lucu, setiap orang memiliki pendapatnya sendiri. Saya pikir dia mengerti hukum," tambah Mansour.

Al Rind, yang mengoperasikan dealer mobilnya sendiri di Uni Emirat Arab (UEA), telah memposting banyak video satir sebelumnya, selain video tutorial tentang cara memperbaiki kendaraan.

2. UEA dapat mengkriminalisasi hal-hal yang dianggap merusak reputasi negaranya

Dalam beberapa tahun terakhir, beberapa warga Emirat juga pernah mengunggah video yang menunjukkan mereka membeli mobil dan jam tangan mahal secara dadakan, mengendarai mobil balap melintasi padang pasir, dan mengendarai mobil konvertibel dengan cheetah dan singa di kursi penumpang.

Namun, pihak berwenang dinilai lebih peka dengan penggambaran imej semacam itu oleh orang asing. 

Mengutip ABC News, undang-undang kejahatan dunia maya yang diberlakukan pada Januari 2022 sangat membatasi ekspresi dan berkumpul, dan mengkriminalisasi hampir semua oposisi politik atau apa pun yang dapat merusak reputasi UEA.

Adapun 15 kelompok hak asasi manusia telah menyerukan agar undang-undang tersebut dicabut atau diubah.

Baca Juga: India Resmi Gantikan UEA Jadi Tuan Rumah Ajang Miss World ke-71

Verified Writer

Fatimah

null

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya