TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Lagi! Uni Eropa Jatuhkan Sanksi ke Myanmar terkait Pelanggaran HAM

Menteri dan sejumlah pejabat tinggi masuk ke dalam daftar

Bendera Uni Eropa dan beberapa bendera anggota dari Uni Eropa. (Pixabay.com/Dusan_Cvetanovic)

Jakarta, IDN Times - Uni Eropa (UE) kembali menjatuhkan sanksi terhadap Myanmar atas serangkaian pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Sanksi terbaru ini menargetkan 9 individu dan 7 entitas, termasuk menteri energi, pengusaha, pejabat tinggi dan perusahaan swasta yang memasok dana dan perlengkapan ke militer.

"Mereka yang bertanggung jawab atas kudeta, serta para pelaku kekerasan dan pelanggaran HAM berat, harus dimintai pertanggungjawaban," demikian pernyataan UE pada Senin (20/2/2023).

Sanksi tersebut merupakan yang keenam sejak junta Myanmar menggulingkan kekuasaan yang sah pada Februari 2021 lalu. Kini, total ada 93 individu dan 18 entitas yang mendapat sanksi. Aset mereka dibekukan, dilarang bepergian di UE, dan semua warga negara serta entitas UE dilarang mendanai mereka.

Baca Juga: Eks Menlu RI: Lima Poin Konsensus Bisa 'Ikat Tangan' Junta Myanmar

1. Sederet pejabat tinggi dikenakan sanksi

Mereka yang dikenai sanksi oleh UE adalah menteri energi Myanmar Myo Myint Oo, kepala staf angkatan bersenjata Jenderal Maung Maung Aye, kepala angkatan laut Laksamana Moe Aung dan kepala tiga perusahaan yang menyuplai senjata untuk militer.

Mayor Jenderal Ko Ko Maung, yang merupakan komandan militer regional di negara bagian Kachin, juga masuk ke dalam daftar tersebut. Ia dianggap bertanggung jawab atas pelanggaran HAM di Kachin karena mengawasi serangan udara, pembantaian, penggerebekan, pembakaran, dan penggunaan perisai manusia yang dilakukan oleh militer.

Begitu juga dengan Letnan Kolonel Myo Myint yang sebelumnya menjabat sebagai hakim militer. Ia diduga terlibat dalam penjatuhan hukuman mati dan eksekusi terhadap aktivis demokrasi pada Juli 2022.

“Selama masa jabatannya sebagai Hakim Militer, banyak anggota oposisi yang dijatuhi hukuman mati dan penjara. Karena itu, dia bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia yang serius sejak kudeta 2021,” demikian pernyataan dari UE.

2. Sanksi UE dinilai tepat sasaran

Melansir Al Jazeera, pemerintah bayangan Myanmar atau Pemerintah Persatuan Nasional (NUG) dan kelompok advokasi Burma Campaign UK mengapresiasi langkah UE. Sanksi tersebut dinilai tepat sasaran karena ikut menghukum pihak-pihak yang bekerja sama dengan junta militer.

“Sanksi baru UE ini tepat sasaran, bertujuan untuk membatasi serangan udara dan pasokan senjata dan peralatan, serta menargetkan individu yang bertanggung jawab atas pelanggaran HAM serius,” kata direktur eksekutif Burma Campaign UK, Anna Roberts.

Meski kebijakan tersebut dinilai sudah tepat, namun Roberts juga mengungkapkan bahwa aksi UE sangat lamban terkait masalah Myanmar.

“UE memiliki pendekatan yang tepat, tetapi mereka bergerak terlalu lambat untuk menerapkan sanksi ini. Penundaan pemotongan sumber pendapatan, senjata, dan peralatan ini telah menelan nyawa,” katanya.

“Dua tahun sejak kudeta, ada ratusan perusahaan dan individu yang seharusnya diberi sanksi, namun belum juga dilakukan,” kata Roberts.

Baca Juga: Panglima TNI Siapkan Jenderal yang Paham Diplomasi ke Myanmar

Verified Writer

Fatimah

null

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya