TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Nepal Akan Larang TikTok karena Ganggu Keharmonisan Sosial

Ada lebih dari 1.600 kejahatan dunia maya terkait TikTok

ilustrasi penggunaan TikTok (pexels.com/cottonbro studio)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Nepal memutuskan akan melarang TikTok pada Senin (13/11/2023). Alasannya adalah aplikasi berbagi video itu dianggap mengganggu keharmonisan sosial.

“Pemerintah telah memutuskan untuk melarang TikTok untuk mengatur penggunaan platform media sosial yang mengganggu keharmonisan sosial, niat baik, dan aliran materi tidak senonoh,” kata Menteri Luar Negeri Nepal, Narayan Prakash Saud, dikutip Associated Press.

Keputusan tersebut diambil beberapa hari setelah Nepal memperkenalkan arahan yang mewajibkan media sosial yang beroperasi di negara tersebut untuk mendirikan kantor.

Baca Juga: 4 Fakta Gempa Nepal, Lebih dari 100 Orang Tewas

1. Nepal catat lebih dari 1.600 kasus kejahatan dunia maya terkait TikTok

Menurut laporan media lokal, lebih dari 1.600 kasus kejahatan dunia maya terkait TikTok telah dilaporkan selama empat tahun terakhir di Nepal.

Ketua Otoritas Telekomunikasi Nepal, Purushottam Khanal, mengatakan bahwa penyedia layanan internet telah diminta untuk menutup aplikasi tersebut.

“Beberapa sudah tutup, sementara yang lain akan tutup hari ini,” kata Khanal kepada Reuters.

TikTok tidak segera menanggapi berkomentar mengenai masalah ini. Perusahaan asal China sebelumnya menyebut larangan dibuat berdasarkan kesalahpahaman. 

2. Oposisi anggap larangan tersebut tidak efektif

Sementara itu, oposisi Nepal mengkritik larangan tersebut. Mereka menyebut tindakan itu kurang efektif dan tidak bertanggung jawab.

“Ada banyak materi yang tidak diinginkan juga di media sosial lainnya. Yang harus dilakukan adalah mengatur dan tidak membatasinya,” kata Pradeep Gyawali, mantan Menteri Luar Negeri dan pemimpin senior Partai Komunis Nepal.

Gagan Thapa, pemimpin partai Kongres Nepal yang merupakan bagian dari koalisi penguasa, mengatakan bahwa pemerintah tampaknya berniat untuk menghalangi kebebasan berekspresi.

“Regulasi diperlukan untuk mencegah mereka yang menyalahgunakan media sosial,, namun menutup media sosial atas nama regulasi adalah tindakan yang salah,” katanya.

Baca Juga: Banyak Korban Tewas, Nepal Diminta Perketat Aturan Pendakian Everest

Verified Writer

Fatimah

null

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya