Siksa Warga Kulit Hitam, Mantan Polisi AS Dihukum 20 Tahun Penjara
Para korban dianiaya, disetrum, dan alami penghinaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Seorang mantan polisi di Mississippi, Amerika Serikat (AS) dijatuhi hukuman 20 tahun penjara pada Selasa (19/3/2024) karena menyiksa dua pria kulit hitam tahun lalu.
Hunter Elward merupakan yang pertama dari enam petugas polisi yang akan dijatuhi hukuman pekan ini atas kasus serupa. Mereka telah mengaku bersalah atas pelanggaran hak-hak sipil federal pada Agustus.
Para korban dipukuli, disetrum dengan senjata bius, dan dianiaya secara seksual oleh para petugas tersebut pada 2023. Salah satu dari mereka juga ditembak di bagian mulut.
Sebelum menjatuhkan hukuman, hakim Distrik AS Tom Lee menyebut kejahatan Elward itu mengerikan dan tercela.
1. Para terdakwa serbu rumah korban dan aniaya mereka selama berjam-jam
Menurut keterangan jaksa, kejadian bermula saat polisi menerima panggilan tentang aktivitas mencurigakan di kota Braxton di Rankin County pada Januari 2023. Keenam petugas, yang semuanya berkulit putih, kemudian menyerbu masuk ke rumah Michael Jenkins dan Eddie Parker tanpa surat perintah dan menyerang mereka
Kedua pria tersebut diborgol dan menjadi sasaran penganiayaan selama berjam-jam. Mereka berulang kali dipukuli, disetrum dan diejek dengan hinaan rasial.
Elward juga menembak mulut Jenkins saat berpura-pura melakukan eksekusi terhadapnya. Akibatnya, lidah Jenkins koyak dan rahangnya patah.
Baca Juga: Tolak Permintaan AS, Israel Bakal Tetap Serang Rafah
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.