Air France dan Airbus akan Diadili Atas Kecelakaan 2009
Penyelidikan menemukan bahwa pilot melalukan kesalahan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Paris, IDN Times - Pada 1 Juni tahun 2009 penerbangan maskapai Prancis, Air France dari Rio de Janeiro ke Paris dengan nomor penerbangan AF447, yang menggunakan pesawat Airbus A330 mengalami kecelakaan di Samudra Atlantik saat sedang terjadi badai.
Kecelakaan itu menewaskan semua orang di pesawat yang berjumlah sebanyak 228 orang. Kecelakaan itu telah diselidiki dan berdasarkan putusan pengadilan pada 2019 maskapai dan pembuat pesawat dianggap tidak bersalah. Namun, pada Rabu, (12/5) dalam sebuah persidangan di Paris pengadilan memutuskan membatalkan keputusan dua tahun lalu.
1. Air France dianggap memberikan pelatihan yang tidak memadai kepada pilot
Melansir dari France 24, keputusan pengadilan Paris itu mengikuti rekomendasi jaksa dari penuntut. Berdasarkan penyelidik ditentukan bahwa kecelakaan itu disebabkan oleh kesalahan pilot, yang disorientasi oleh peralatan pemantauan kecepatan yang rusak.
Kantor kejaksaan umum menyampaikan bahwa persidangan kecelakaan terhadap Air France dan Airbus telah melampaui permintaan awal jaksa Paris, yang hanya menuntut Air France dengan dakwaan pembunuhan. Kedua tim penuntut menggugat keputusan 2019 untuk membatalkan dakwaan oleh dua hakim penyelidik yang ditugaskan untuk kasus tersebut, yang mengatakan mereka tidak dapat menganggap kesalahan perusahaan dalam apa yang tampak sebagai kasus kesalahan pilot.
Namun, jaksa penuntut telah menuduh Air France secara tidak langsung menyebabkan tragedi itu. Maskapai itu dianggap telah memberikan pelatihan yang tidak memadai tentang bagaimana bereaksi jika terjadi kerusakan pada apa yang disebut tabung pitot, sehingga memungkinkan pilot untuk memantau kecepatan mereka. Dalam kasus itu pilot bereaksi salah ketika pesawat terhenti setelah sensor kecepatan membeku.
Sejak bencana tersebut, pelatihan pilot untuk menghadapi keadaan yang tidak terduga telah ditingkatkan di Prancis dan beberapa negara lain.
Baca Juga: Airbus Rugi Rp17 Triliun dan PHK 15 Ribu Pekerja Gara-Gara COVID-19
Baca Juga: Mercedes hingga Airbus Berlomba Produksi Ventilator yang Langka
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.