TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

AS Sanksi 4 Pemukim Israel yang Lancarkan Kekerasan di Tepi Barat

Israel sedang bertempur melawan Hamas

Bendera Amerika Serikat. (Unsplash.com/Cristina Glebova)

Jakarta, IDN Times - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menyetujui sanksi terhadap pemukim Israel yang dituduh melakukan kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki pada Kamis (1/2/2024). Sanksi tersebut diberikan kepada empat orang, mereka dilarang untuk mengakses semua properti, aset, dan sistem keuangan AS.

Saat ini Israel sedang terlibat perang dengan Hamas, kelompok militer Palestina, yang dimulai sejak kelompok tersebut menyerang Israel pada 7 Oktober, dan kemudian dibalas Israel dengan menyerang Gaza. Konflik tersebut telah meningkatkan kekerasan di wilayah Tepi Barat.

Baca Juga: 24 Ribu Lebih Anak di Gaza Jadi Yatim Piatu akibat Perang

1. Kekerasan pemukim Israel menewaskan warga Palestina

Bendera Palestina. (Unsplash.com/Ahmed Abu Hameeda)

Dilansir BBC, pejabat senior pemerintah AS mengatakan Biden telah berulang kali menyampaikan kekhawatirannya kepada Israel tentang kekerasan yang dilakukan oleh pemukim.

“Situasi di Tepi Barat, khususnya tingginya tingkat kekerasan pemukim ekstremis, pemindahan paksa penduduk dan desa, serta perusakan properti, telah mencapai tingkat yang tidak dapat ditoleransi dan merupakan ancaman serius terhadap perdamaian, keamanan, dan stabilitas,” kata Biden dalam dalam suratnya kepada Kongres dan menjelaskan alasan tindakannya.

Sanksi ini menargetkan empat orang yang secara langsung melakukan kekerasan dan berulang kali melakukan intimidasi, perusakan properti, yang mengarah pada pengusiran paksa komunitas Palestina. Salah satu dari mereka telah memprakarsai dan memimpin kerusuhan, yang menyebabkan kematian seorang warga sipil Palestina, sementara yang lain menyerang orang-orang dengan batu dan pentungan.

Sejak konflik 7 Oktober meletus, sekitar 370 warga Palestina telah terbunuh di Tepi Barat sejak itu, mayoritas dibunuh oleh pasukan Israel, tapi setidaknya delapan dari mereka dibunuh oleh pemukim Israel, menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Pejabat AS mengatakan perintah eksekutif tersebut bersifat non-diskriminatif dan berlaku bagi warga Israel dan Palestina yang mengarahkan atau mengambil bagian dalam tindakan kekerasan atau ancaman terhadap warga sipil, intimidasi, perusakan, perampasan properti, atau terorisme.

Pada Desember tahun lalu, AS menetapkan larangan visa bagi pemukim Israel yang terlibat dalam serangan terhadap warga Palestina di Tepi Barat.

2. Israel tidak puas dengan keputusan AS

Bendera Israel. (Unsplash.com/Taylor Brandon)

Sanksi dijatuhkan saat Biden sedang melakukan perjalanan ke negara bagian Michigan, yang memiliki populasi Arab-AS besar, dan telah mengkritik dukungan pemerintah terhadap Israel. Arab American Institute, sebuah kelompok advokasi, mengatakan bahwa sejak awal konflik dukungan Arab-AS terhadap Partai Demokrat anjlok dari 59 persen pada tahun 2020 menjadi hanya 17 persen.

Tidak lama setelah Biden menandatangani perintah eksekutif tersebut, Israel menunjukkan ketidakpuasannya dan menggambarkan mayoritas pemukim di Tepi Barat merupakan orang yang taat hukum.

“Israel mengambil tindakan terhadap semua pelanggar hukum di mana pun, dan oleh karena itu tidak diperlukan tindakan yang tidak biasa dalam masalah ini,” kata pernyataan kantor Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

Baca Juga: Harga Minyak Dunia Turun Imbas Gencatan Senjata Israel-Hamas

Verified Writer

Ifan Wijaya

A

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya