Berkat AS-Qatar, Pahlawan Hotel Rwanda Akan Dibebaskan dari Penjara
Ditangkap karena dituduh terlibat terorisme
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Rwanda, pada Jumat (24/4/2023), mengumumkan bahwa Paul Rusesabagina, yang dijatuhi hukuman 25 tahun atas tuduhan terorisme, akan dibebaskan pada Sabtu. Pembebasan terjadi setelah permintaan grasi disetujui Presiden Paul Kagame.
Rusesabagina adalah mantan manajer hotel yang dikenal karena memberikan perlindungan selama genosida pada 1994 di Rwanda. Kisah heroiknya itu digambarkan sebagai pahlawan dalam film Hollywood berjudul Hotel Rwanda.
Baca Juga: Kewalahan, Rwanda Tak Lagi Mampu Tampung Pengungsi Kongo
1. Pembebasan dibantu AS dan Qatar
Juru bicara pemerintah Rwanda, Yolande Makolo, mengatakan bahwa Amerika Serikat (AS) dan Qatar berperan dalam pembebasan Rusesabagina. AS telah melakukan diplomasi intensif.
"Di bawah hukum Rwanda, pergantian hukuman tidak menghapus hukuman yang mendasarinya. Rwanda mencatat peran konstruktif pemerintah AS dalam menciptakan kondisi untuk dialog mengenai masalah ini, serta fasilitasi yang disediakan oleh negara Qatar," kata Makolo, dilansir Reuters.
Rusesabagina setelah bebas akan tinggal di AS, yang sudah ditinggalinya sejak 2009. Tapi sebelum itu dia akan lebih dulu terbang ke Qatar untuk menjemput keluarganya.
Pembebasan itu dapat membantu meredakan ketegangan dengan AS, yang berulang kali meminta Rwanda menarik dukungan kepada kelompok bersenjata M23 dan menarik pasukannya dari negara tetangga Republik Demokratk Kongo. Rwanda membantah mendukung M23.
"Saya memuji pejabat AS dan Rwanda untuk bekerja sama dalam pembebasan Rusesabagina dan mengatasi masalah seputar kasusnya, termasuk yang terkait dengan keadilan dan kekerasan politik," kata anggota Komite Hubungan Luar Negeri Senat AS, Jim Risch.
Pemerintah Rwanda juga akan membebaskan 19 orang lainnya, termasuk Callixte Nsabimana, juru bicara Pasukan Pembebasan Nasional (FLN), yang juga dihukum atas terorisme. Nsabimana dalam sebuah surat kepada presiden mengatakan, dia meminta maaf kepada semua warga Rwanda, terutama yang terkena dampak serangan FLN.
Baca Juga: 4 Tahun Dibui Tunggu Persidangan, 3 Jurnalis Rwanda Akhirnya Bebas
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.