TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ditahan 4 Tahun, Mesir Bebaskan Jurnalis Mahmoud Hussein

Mesir dianggap kurang memberikan kebebasan pers

Mahmoud Hussein jurnalis Al Jazeera yang ditahan sejak Desember 2016 dibebaskan dari penjara Mesir pada Sabtu, 6 Februari 2021. Sumber:twitter.com/Christophe Deloire

Kairo, IDN Times -  Mahmoud Hussein, seorang jurnalis Mesir yang bekerja untuk Al Jazeera telah dibebaskan oleh otoritas Mesir pada Sabtu, 6 Februari setelah ditahan selama lebih dari empat tahun. Penahanannya dianggap merupakan tindakan untuk membungkam jurnalis.

Kebebebasannya telah disambut oleh keluarga yang terus menanti selama lebih dari empat tahun. Al Jazeera turut senang menyabut kebebasan Hussein, melalui Mostefa Souag, direktur jenderal mengatakan dalam sebuah pernyataan.

“Al Jazeera Media Network menyambut baik berita tentang kebebasan Mahmoud dan percaya bahwa tidak ada jurnalis yang pernah mengalami penderitaan Mahmoud selama empat tahun terakhir hanya karena menjalankan profesinya. Hari ini, kami senang dia akhirnya bersatu kembali dengan keluarganya, setelah empat tahun dirampok dari hidupnya dan hak-hak dasarnya dicabut. Kami berharap Mahmoud cepat pulih dan berharap dia akan mampu mengatasi cobaan yang lalu ini dan memulai babak baru dalam karirnya yang luar biasa."

1. Dituduh membuat berita palsu dan menerima dana pihak asing

Melansir dari Reuters, Mahmoud Hussein yang merupakan jurnalis yang bekerja untuk jaringan Al Jazeera Qatar telah ditahan pada Desember 2016 setelah tiba di Kairo dari Doha untuk berlibur, dengan tuduhan menyebarkan berita palsu, bergabung dengan kelompok terlarang dan menerima dana dari pihak asing. 

Pembebasannya terjadi pada Sabtu, 6 Februari setelah pada bulan Januari, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Bahrain dan Mesir sepakat untuk memulihkan hubungan diplomatik, perdagangan dan perjalanan dengan Qatar, yang terputus pada 2017 karena menuduh Qatar mendukung terorisme.

Pengadilan Kairo telah membebaskan Hussein dengan "tindakan pencegahan", sambil menunggu penyelidikan pada 1 Februari, menurut keterangan saudaranya, Nageh Hussein, dan pengacara Taher Abou al-Nasr  kepada Reuters. Megenai pembebasannya belum ada tindakan pengajuan banding oleh jaksa penuntut.

Syarat pembebasan penahanan Hussein yaitu setiap pekan harus melapor selama beberapa jam ke kantor polisi.

Baca Juga: Vaksinasi COVID-19 Nakes Jatim Tuntas Bulan Ini, Selanjutnya Jurnalis

2. Penahanan Mahmoud menjadi simbol kebebasan pers

Ilustrasi Kebebasan Bersuara (IDN Times/Arief Rahmat)

Melansir dari Al Jazeera, setelah Hussein ditahan media tersebut telah menyerukan kampanye pembebasan. Hussein juga dikabarkan tidak pernah dituntut secara resmi dan perpanjangan penahanannya telah dilakukan selama lebih dari selusin kali, yang telah melebihi masa maksimum  untuk penahanan pra persidangan Mesir dan hukum internasional.

Selama mendekam di tahanan Hussein pernah dalam waktu lama  ditempatkan di sel isolasi dan kurang mendapat perawatan ketika lenggannya patah pada 2017. Pada 2018 terkait tempat penahanannya PBB menyimpulkan bahwa kondisi tahanan dianggap kejam dan tidak manusiawi.

Pada Mei 2019, Hussein dipindahkan dari penjara Tora Kairo ke sel tahanan di Giza, yang merupakan bagian dari persiapan pembebasannya di bawah "tindakan pencegahan", seharusnya Hussein dibebaskan dengan menjadi tahanan yang hanya dibatasi aktivitasnya. Namun, sebelum hal itu terwujud Hussein dipindahkan ke kantor kejaksaan dan kemudian dikirim kembali ke penjara. Keputusan tersebut dilakukan oleh pihak berwenang karena ada penyelidikan baru terhadap Hussein.

Penahanan Hussein, menurut Al Jazeera telah menjadi simbol kebebasan pers di seluruh dunia dan di hari kebebasannya telah menyerukan agar setiap jurnalis yang ditahan secara tak adil di seluruh dunia dibebaskan.

Scott Griffen, wakil direktur Institut Pers Internasional, salah satu dari banyak organisasi yang ikut menyerukan pembebasan Hussein, menyatakan “kegembiraan” atas kabar tersebut,  yang dianggap  sebagai “langkah menuju penghormatan terhadap kebebasan berekspresi dan kebebasan pers di Mesir. Ini hari yang indah untuk Mahmoud dan keluarganya."

Baca Juga: Dianggap Terlalu Kritis, Pengadilan Vietnam Penjarakan 3 Jurnalis

Verified Writer

Ifan Wijaya

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya