TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

ECJ Tolak Upaya Hungaria Batalkan Resolusi Parlemen Eropa

Hungaria ingin suara abstain tidak diabaikan

Perdana Menteri Hungaria Viktor Orban yang tiba di London pada 28 Mei 2021 untuk bertemu perdana menteri Inggris. (Instagram.com/orbanviktor)

Kota Luksemburg, IDN Times - Pengadilan tinggi Eropa (UE), European Court of Justice atau ECJ, yang berbasi di kota Luksemburg, Luksemburg pada hari Kamis (3/6/2021), waktu setempat menolak klaim Hungaria yang menganggap hasil pemungutan suara parlemen Eropa melanggar standar demokrasi blok tersebut atau dianggap tidak sah.

Resolusi parlemen Eropa tersebut merupakan tentang pasal 7 dalam perjanjian Uni Eropa (UE), yang dapat menyebabkan penangguhan hak-hak tertentu yang dihasilkan dari keanggotaan UE, yang membutuhkan dua pertiga mayoritas suara agar suara sah.

1. ECJ sampaikan bahwa anggota parlemen yang abstain tidak dihitung

Ilustrasi ruang sidang parlemen Eropa. (Unsplash.com/Marius Oprea)

Dilansir DW, resolusi prosedur pasal 7 diluncurkan parlemen pada 2018, yang bertujuan untuk memaksa 26 negara anggota yang tersisa untuk memberikan sanksi kepada Hungaria atas kekhawatiran tentang sistem konstitusional dan pemilihan negara itu, independensi peradilannya, korupsi, dan konflik kepentingan.

Prosedur pasal 7 disetujui setelah diadopsi parlemen Eropa setelah 448 anggota parlemen setuju dengan proposal tersebut, 197 memilih menentang dan 48 abstain. Namun, Hungaria berpendapat bahwa, dengan mempertimbangkan mereka yang tidak memilih, ambang batas mayoritas dua pertiga suara yang dibutuhkan tidak terpenuhi, sehingga dianggap tidak valid.

Pemerintah Perdana Menteri Hingaria, Viktor Orban mencoba mengajukan banding terhadap resolusi tersebut, dengan alasan bahwa prosedur pemungutan suara "sangat melanggar" aturan dengan mengabaikan suara abstain.

ECJ yang berbasis di kota kota Luksemburg menolak permintaan Hungaria.

"Ketika menghitung suara yang diberikan ketika resolusi itu diadopsi, Parlemen berhak mengecualikan dengan mempertimbangkan abstain. Abstain anggota parlemen tidak perlu dihitung untuk menentukan apakah mayoritas dua pertiga dari suara yang diberikan (diperlukan untuk meluncurkan prosedur) telah tercapai," kata pengadilan.

Baca Juga: Hungaria Setuju Bayar 30 Euro Tiap Dosis Sinopharm

2. Perselisihan Hungaria dan Uni Eropa

Gedung Berlaymont kantor Komisi Eropa di Brussel, Belgia. (Unsplash.com/Carl Campbell)

Dilansir Politico, keputusan pengadilan Eropa disambut dengan baik oleh Gwendoline Delbos Corfield, anggota parlemen Eropa dari Prancis.

“Putusan hari ini sekali lagi membuktikan bahwa Parlemen Eropa benar untuk mengatasi kelambanan Komisi Eropa pada supremasi hukum dengan memicu prosedur Pasal 7 terhadap pemerintah Hungaria. Keadaan supremasi hukum di Hungaria semakin memburuk dari hari ke hari," kata Delbos Corfield.

Terkait putusan ECJ masih ditentang oleh pemerintah Hungaria yang bersikeras bahwa pemungutan suara parlemen tidak sah. Dalam sebuah unggahan di Facebook, Menteri Kehakiman, Judit Varga mengulangi klaim awal Hungaria atas pemungutan suara yang dianggap tidak sah.

“Hungaria dalam semangat kerja sama yang setia siap untuk berdialog” tentang isu-isu yang berkaitan dengan supremasi hukum. "Perburuan penyihir bermotif politik, tapi kami terus menolak."

Baca Juga: Hungaria Resmikan Larangan Adopsi Anak Bagi Pasangan LGBT 

Verified Writer

Ifan Wijaya

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya