TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

FDA Setujui Obat COVID-19 Merck

AS telah memesan 5 juta paket perawatan obat Merck

Ilustrasi obat COVID-19. (Unsplash.com/Christina Victoria Craft)

Jakarta, IDN Times - Regulator obat-obatan di Amerika Serikat (AS), Food and Drug Administrator (FDA) pada hari Kamis (23/12/2021) menyetujui obat molnupiravir buatan Merck, yang dikembangkan bersama Ridgeback Biotherapeutics untuk digunakan sebagai obat perawatan pasien COVID-19 di rumah.

Obat COVID-19 Merck telah direkomendasikan oleh penasihat FDA pada bulan lalu setelah data hasil uji coba menunjukkan obat itu dapat mengurangi risiko rawat inap dan kematian hingga 30 persen untuk orang dewasa yang berisiko tinggi.

1. Tidak diizinkan digunakan wanita hamil

Ilustrasi wanita yang sedang mengandung. (Unsplash.com/Camylla Battani)

Melansir dari DW, Obat Merck ini menargetkan bagian dari virus yang dikenal sebagai RNA polimerase. Obat ini bekerja menganggu perkembangan virus corona dengan  memasukkan kesalahan kecil ke dalam kode genetik virus. Efek yang ditimbulkan obat memicu kekhawatiran dapat memacu virus untuk bermutasi menjadi varian yang lebih berbahaya.

Persetujuan FDA hanya mengizinkan obat Merck untuk orang dewasa, yang berarti tidak untuk di bawah 18 tahun, dan hanya untuk orang dengan gejala awal COVID-19 yang paling rentan terhadap penyakit parah.

Dalam penggunaannya, baik pria maupun wanita diminta untuk menggunakan kontrasepsi selama dan setelah perawatan. Obat ini tidak diperbolehkan diberikan kepada wanita hamil karena dapat menimbulkan gangguan serius, termasuk risiko kelahiran cacat.

Patrizia Cavazzoni, seorang pejabat FDA yang merupakan direktur Pusat Evaluasi dan Penelitian Obat, mengatakan obat ini digunakan, bila obat COVID-19 lain yang disetujui FDA tidak dapat diakses atau tidak sesuai secara klinis.

Merck saat ini masih mengembangkan obatnya dan mereka berharap pada akhirnya dapat disetujui untuk digunakan pada anak-anak.

Baca Juga: FDA Setujui Pelonggaran Pembatasan Penggunaan Pil Aborsi

Melansir dari CNN, sehari sebelumnya FDA menyetujui obat perawatan COVID-19 lainnya yang dibuat oleh Pfizer, yang diberi nama merk Paxlovid, merupakan yang pertama diizinkan di AS untuk digunakan di rumah. FDA menyampaikan Paxlovid bukan sebagai obat pencegah COVID-19 atau sebagai pengganti vaksinasi.

Paxlovid menggabungkan obat antivirus baru bernama nirmatrelvir dan yang telah lebih dulu dikembangkan yang disebut ritonavir. Obat ini dalam perawatan digunakan sebanyak tiga pil yang diberikan dua kali sehari selama lima hari.

Pil butan Pfizer dapat digunakan oleh individu berisiko tinggi yang berusia 12 tahun ke atas yang memiliki berat setidaknya 39 kg dan harus memenuhi syarat, penggunaan akan diresepkan oleh dokter.

Dari hasil uji coba yang dilakukan Pfizer menunjukkan pil dapat mengurangi risiko rawat inap atau kematian hingga 89 persen, dengan catatan diberikan dalam beberapa hari setelah gejala pertama, dan bila diberikan lima hari setelah gejala pertama kali muncul, efektivitas obat sekitar 88 persen.

Satu-satunya obat perawatan COVID-19 yang dizinkan oleh FDA untuk digunakan di rumah sakit adalah obat remdesivir buatan Gilead Sciences yang dijual dengan merek Veklury.

2. FDA juga telah menyetujui obat COVID-19 buatan Pfizer

Ilustrasi pil untuk mengobati pasien COVID-19. (Unsplash.com/The-Lore.com)

Baca Juga: FDA Nyatakan Vaksin dari Johnson & Johnson Aman dan Efektif

Verified Writer

Ifan Wijaya

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya