TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Florida Cabut Status Pemerintahan Khusus Disney Imbas Kecam UU LGBT

Disney terancam kehilangan hak khususnya pada 2023

Walt Disney World di Florida. (Instagram/waltdisneyworld)

Jakarta, IDN Times - Parlemen negara bagian Florida, Amerika Serikat (AS) pada Kamis (21/4/2022), menyetujui sebuah undang-undang yang akan membuat Disney kehilangan status pemerintahan khusus di kompleks taman hiburan Walt Disney World di Orlando.

Status itu akan diakhiri sebagai tanggapan terhadap perusahaan tersebut, yang menentang undang-undang di Florida yang membatasi pembelajaran mengenai seksual di sekolah.

Baca Juga: Guatemala Larang LGBT+ dan Tambah Hukuman bagi Pelaku Aborsi

1. Disney menentang undang-undang di Florida

Walt Disney World di Florida. (Unsplash.com/Brian McGowan)

Melansir dari BBC, Gubernur Florida, Ron DeSantis, bulan lalu menyetujui undang-undang yang secara resmi disebut Hak Orang Tua dalam Pendidikan, yang melarang pembelajaran tentang orientasi seksual dan identitas gender untuk anak di bawah usia sembilan tahun.

Beleid tersebut juga membatasi sekolah membahas topik mengenai LGBT, bila tidak sesuai usia atau perkembangan siswa. Bagi guru yang melanggar dapat dituntut oleh orang tua.

Mereka yang kontra menganggap undang-undang tersebut akan mengisolasi dan memberikan stigma kaum muda LGBT. Tapi, pihak yang setuju menganggap aturan tersebut akan melindungi anak-anak dari konten yang tidak sesuai usianya. 

Larangan lainnya adalah buku pelajaran yang dianggap tidak pantas, dan wali murid dapat menentang buku serta materi ajar yang tidak mereka setujui. Mereka yang menolak langkah itu mengatakan, itu hanya tindakan untuk membatasi, sementara pendukungnya menyebut itu sebagai pendukung orang tua untuk pendidikan.

Kehadiran aturan baru ini membuat karyawan Disney dan komunitas LGBT mendesak perusahaan tersebut untuk menentang kebijakan itu secara terbuka. Sebagai tanggapan, Disney berjanji untuk mendorong pencabutannya dan melawan undang-undang serupa di seluruh AS.

Gubernur Florida juga dikabarkan akan menandatangani undang-undang mengenai larangan aborsi setelah 15 minggu masa kehamilan, tanpa pengecualian kehamilan akibat pemerkosaan atau inses.

2. Hak khusus yang dimiliki Disney

Walt Disney World di Florida. (Unsplash.com/Miranda Campbell)

Melansir Reuters, keputusan Disney menentang undang-undang itu membuat DeSanti dan Republik, yang memimpin kursi parlemen di Florida, mengambil tindakan dengan menghapus status pemerintahan khusus Disney.

Sebagai informasi, Disney memiliki hak istimewa berkat aturan pada 1967 yang memungkinkan mereka untuk mengatur sendiri wilayah seluas 25 ribu hektar di Orlando, yang merupakan area taman hiburan Walt Disney World berada.

Aturan yang dibuat 55 tahun lalu untuk Disney itu membuat perusahaan memiliki pajak khusus di distrik Reedy Creekranged, mencakup Orange dan Osceola. Status khusus memberikan Disney tanggung jawab untuk menyediakan layanan seperti pemadam kebakaran, listrik, air, dan jalan. Sebagai gantinya Disney mendapatkan keringanan dari pajak dan biaya.

Penghapusan hak khusus ini tinggal membutuhkan tanda tangan DeSantis dan kemudian akan mulai berlaku pada Juni 2023. Namun, Disney tentunya tidak akan diam karena telah memperoleh banyak keuntungan di distrik khusus itu.

Kemungkinan Disney akan mendapat dukungan mengingat statusnya sebagai perusahaan swasta terbesar di Florida, dan telah membangun jalan serta memiliki pemadam kebakaran yang memiliki standar lebih tinggi dari wilayah sekitarnya.

Baca Juga: Biden Kecam RUU Florida yang Dinilai Diskriminasi Terhadap LGBT

Verified Writer

Ifan Wijaya

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya