TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Israel Setujui Ibu Pengganti untuk Pasangan Sesama Jenis

Perubahan hukum ini mulai berlaku dalam enam bulan

Ilustrasi pasangan sesama Jenis. (Pexels.com/Ketut Subiyanto)

Tel Aviv, IDN Times - Mahkamah Agung Israel pada hari Minggu (11/7/2021) membuka kesempatan bagi pasangan sesama jenis untuk memiliki anak melalui ibu pengganti di dalam negeri. Keputusan itu dipuji aktivis hak-hak LGBT dan para menteri Israel, tapi beberapa pihak menyayangkan keputusan itu karena dianggap akan menghancurkan identitas Yahudi Israel.

1. Larangan terhadap pasangan sesama jenis dianggap merusak hak menjadi orang tua

Ilustrasi pasangan lesbian. (Unsplash.com/Sofia Hernandez)

Dilansir Associated Press, pada 2020 pengadilan memutuskan bahwa undang-undang ibu pengganti, yang telah memperluas akses ke wanita lajang, tetapi masih mengecualikan pasangan gay dianggap telah melanggar hukum dan merusak hak atas kesetaraan untuk menjadi orang tua.

Pengadilan sebelumnya telah memberi pemerintah waktu satu tahun untuk menyusun undang-undang baru, tetapi parlemen gagal memenuhi tenggat waktu. Perubahan hukum ini akan mulai berlaku dalam enam bulan untuk memungkinkan pembentukan pedoman profesional.

Pengadilan dalam keputusannya pada hari Minggu menyampaikan  bahwa "sejak lebih dari satu tahun negara tidak melakukan apa pun untuk memajukan amandemen hukum yang sesuai, pengadilan memutuskan bahwa ia tidak dapat mematuhi kerusakan serius yang berkelanjutan terhadap hak asasi manusia yang disebabkan oleh pengaturan ibu pengganti yang ada."

Keputusan itu akan mengakhiri tuntutan Etai dan Yoav Pinkas Arad, pasangan gay yang mengajukan banding ke pengadilan terhadap undang-undang ibu pengganti pada tahun 2010. mengatakan keputusan itu sebagai tindakan yang membatasi hak-hak bagi LGBT.

Dalam aturan Israel pasangan sesama jenis yang ingin menjadi orang tua tidak dapat menggunakan ibu pengganti, mereka harus mencari ibu pengganti di luar Israel dengan pergi ke India, Nepal, Thailand, Amerika Serikat, dan negara lainnya.

Negara telah berargumen bahwa undang-undang itu dimaksudkan untuk melindungi ibu pengganti, tetapi pengadilan memutuskan bahwa mungkin untuk mencapai keseimbangan yang tidak akan mendiskriminasi.

Baca Juga: MA Israel Tegakkan UU Israel Sebagai Negara Bangsa Yahudi

Mengutip France 24, keputusan pengadilan tinggi itu disambut dengan senang oleh advokat hak-hak gay Oz Parvin, kepala Asosiasi Ayah Gay Israel, dia mengatakan bahwa keputusan itu luar biasa. Dia memberitahu bahwa dia dan rekannya menggunakan ibu pengganti di India untuk memiliki anak perempuan kembar sembilan tahun lalu.

Dilansir Times of Israel, putusan itu dipuji oleh Menteri Kesehatan Nitzan Horowitz, gay pertama yang memegang posisi itu. Dia melalui Twitter mengatakan.

“Ketika saya masuk kantor, jelas bagi saya bahwa tarik-menarik harus diakhiri dan saya mengatakan kepada Pengadilan Tinggi bahwa petisi itu dibenarkan dan kami siap untuk putusan yang mengikat. Kami akan segera bersiap untuk menerima permintaan (ibu pengganti) dari pria. Kami akan bertindak dengan tanggung jawab, dan kesetaraan.”

Menteri Luar Negeri Yair Lapid ikut senang dengan keputusan tersebut, dengan mengatakan bahwa “menjadi orang tua adalah hak asasi manusia dan ini adalah keputusan yang tepat secara moral dan sosial.”

Menteri Pertahanan Benny Gantz meyampaikan bahwa keputusan itu  telah menyatakan bahwa setiap identitas seksual berhak mendapatkan hak yang sama.

2. Menteri Israel mendukung putusan pengadilan 

Bendera Israel. (Unsplash.com/Taylor Brandon)

Baca Juga: Israel Kecam Polandia Terkait Hukum Restitusi Baru Holocaust

Verified Writer

Ifan Wijaya

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya