Israel Kecam Polandia Terkait Hukum Restitusi Baru Holocaust

Halangi warga Yahudi untuk mengklaim properti miliknya

Tel-Aviv, IDN Times - Pemerintah Israel mengecam Polandia terkait dengan kebijakan baru yang membatasi pengembalian properti pribadi milik korban Holocaust. Atas kebijakan ini, Israel menganggap keputusan Polandia tidak adil terhadap warga Yahudi yang dulunya merupakan penduduk di negara Eropa Timur tersebut. 

Bahkan kebijakan baru ini juga membuat hubungan antara Tel-Aviv dan Warsawa kian memanas. Selain itu, Presiden Polandia Andrzej Duda diketahui selalu menolak upaya restitusi properti milik warga Yahudi yang disita. 

1. Menlu Israel serukan kecaman kepada Dubes Polandia

Israel Kecam Polandia Terkait Hukum Restitusi Baru HolocaustMenlu Israel, Yair Lapid. (twitter.com/yairlapid)

Pada hari Minggu (27/06/2021) Menteri Luar Negeri Israel Yair Lapid mengecam pengesahan undang-undang baru di Polandia terkait pembatasan pengembalian properti milik orang Yahudi korban Holocaust. Bahkan Lapid langsung mengutarakan kekecewaannya kepada Duta Besar Polandia di Israel, Marek Magierowski. 

Dilaporkan dari DW, menurut pejabat Israel mengatakan jika kebijakan tersebut nantinya akan membuat 90 persen properti milik warga Yahudi di Polandia tidak dapat diklaim kembali. Pihak pejabat Israel berkata, "Ini bukanlah merupakan perdebatan mengenai siapa yang bertanggung jawab atas Holocaust tetapi lebih kepada hutang moral Polandia kepada warga terdahulu dan properti miliknya yang disita saat Holocaust serta pada masa rezim Komunis"

2. Adanya kebijakan baru yang membatasi klaim properti milik warga Yahudi

Baca Juga: Bandingkan Masker dengan Holocaust, Anggota Parlemen AS Minta Maaf

Pada hari Kamis (24/06/2021) Parlemen Polandia telah memutuskan pengesahan kebijakan baru yang akan membatasi pengembalian administratif properti kepada warga Yahudi selama 10-30 tahun. Undang-undang baru tersebut disetujui setelah mendapatkan persetujuan dari 309 anggota parlemen dan nol penolakan serta 120 lainnya tidak memilih. 

Bahkan beberapa pihak menyebutkan jika kebijakan ini secara efektif akan menghalangi keturunan warga Yahudi Polandia yang kini tinggal di Israel untuk mengklaim properti miliknya yang diambil secara paksa, dikutip dari laman The Times of Israel

Pada hari Jumat (28/06/2021) Perdana Menteri Polandia Mateusz Morawiecki juga ikut menyuarakan terkait dengan kritikan pada kebijakan baru tersebut dan berkata, "Saya hanya bisa bilang bahwa selama saya menjabat sebagai perdana menteri, Polandia tidak akan membayar kejahatan yang dilakukan Jerman, baik menggunakan mata uang zloty ataupun euro maupun dolar."

3. Hubungan Israel dan Polandia diketahui telah merenggang

Israel Kecam Polandia Terkait Hukum Restitusi Baru HolocaustPerdana Menteri Polandia, Mateusz Morawiecki. twitter.com/visegrad24/

Selama ini upaya pengembalian properti kepada warga Yahudi sangat tidak populer di kalangan masyarakat Polandia. Mayoritas warga di negara Eropa Timur tersebut percaya bahwa klaim seharusnya diberikan kepada Nazi Jerman dan tidak adil apabila Polandia harus membayar kerusakan pada masa Holocaust. 

Polandia juga menjadi satu-satunya negara di Uni Eropa yang tidak menyetujui legislasi nasional untuk pengembalian ataupun kompensasi atas properti pribadi yang diambil alih pada masa pendudukan Nazi maupun reizim Komunis. 

Bahkan restitusi dan revisionis mengenai Holocaust selama ini telah memperburuk hubungan Israel dan Polandia. Bahkan pada 2018 lalu, Warsawa telah mengesahkan hukum yang melarang penuduhan kepada warga Polandia yang terlibat dalam kejahatan perang Nazi Jerman, dilansir dari The Times of Israel.

Baca Juga: Israel Berencana Beri Vaksin COVID-19 kepada Korban Holocaust

Brahm Photo Verified Writer Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya