Italia Hukum 230 Mafia, Vonis Total hingga 2.200 Tahun Penjara
Ada polisi hingga politisi yang terjerat hukuman
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pengadilan Italia memvonis lebih dari 230 terdakwa terkait kelompok kejahatan teroganisir mafia 'Ndrangheta di Calabria pada Senin (20/11/2023). Persidangan ini berlangsung selama 3 tahun dengan total hukuman yang dijatuhi lebih dari 2.200 tahun penjara.
Persidangan ini mengadili lebih dari 330 mafia dan rekannya. Sekitar 100 orang dibebaskan. Mereka menghadapi serangkaian dakwaan seperti pemerasan, penyelundupan narkoba, dan pencurian.
'Ndrangheta adalah salah satu kelompok mafia paling kuat di Italia dan dianggap telah melampaui kelompok Cosa Nostra yang lebih terkenal di Sisilia. Organisasi kejahatan itu diperkirakan menguasai sebanyak 80 pasar kokain Eropa.
Baca Juga: Italia Akan Dirikan Pusat Penampungan Migran di Albania
1. Beberapa terdakwa yang dihukum
Dilansir Reuters, hakim memerlukan waktu 1 jam 40 menit hanya untuk membacakan putusannya. Hukuman terberat dijatuhkan kepada Saverio Razionale dan Domenico Bonavota, dua pemimpin mafia lokal Calabria. Keduanya dijatuhi hukuman 30 tahun penjara.
"Putusan hari ini berarti seluruh provinsi Calabria telah dibebaskan dari petinggi kelompok kriminal,” kata Nicola Gratteri, salah satu hakim paling terkenal di Italia dan mantan jaksa penuntut utama dalam kasus ini.
Terdakwa lainnya yang dihukum adalah Giancarlo Pittelli, pengacara dan mantan politikus partai Forza Italia, dijatuhi hukuman 11 tahun penjara karena kolusi mafia dan penyebaran informasi.
Giorgio Naselli, mantan kepala polisi setempat, dijatuhi hukuman dua tahun enam bulan.
Keputusan tingkat pertama yang dikeluarkan pada Senin dapat diajukan banding oleh pihak pembela dan penuntut.
Terakhir kali Italia mengadili ratusan orang terkait organisasi mafia secara bersamaan adalah pada 1986 di Palermo dalam kasus yang melawan kelompok Cosa Nostra, yang menandai awal dari penurunan tajam kelompok tersebut.
Baca Juga: PM Italia Minta Internasional Tidak Jatuh dalam Perangkap Hamas
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.