TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Italia Peroleh Dukungan Referendum Dekriminalisasi Ganja

500 ribu dukungan untuk referendum telah diperoleh

Ilustrasi ganja. (Unsplash.com/Shelby Ireland)

Jakarta, IDN Times - Kelompok yang mendukung legalisasi ganja di Italia telah mengadakan petisi untuk referendum dekriminalisasi ganja. Pada hari Sabtu (18/9/2021) penyelenggara petisi mengatakan mereka telah memperoleh dukungan yang cukup untuk mengajukan referendum.

Para penyelenggara petisi berusaha mewujudkan referendum agar publik bisa memilih untuk dekriminalisasi pembelian, penjualan, dan penanaman ganja.

1. 500 ribu dukungan referendum ganja berhasil diperoleh dalam waktu seminggu

Ilustrasi orang yang sedang membuat rokok ganja. (Unsplash.com/Wesley Gibbs)

Kelompok yang menyelenggarakan petisi berhasil mengumpulkan 420 ribu tanda tangan sejak empat hari petisi digital tersebut diluncurkan. Seminggu setelah petisi dibuat 500 ribu tanda tangan berhasil diperoleh. Jumlah 500 ribu merupakan jumlah minimal agar referendum populer di Italia bisa diadakan.

Melansir dari Reuters, penyelenggara petisi menyampaikan hasil kecepatan memperoleh banyak dukungan adalah hal yang luar biasa dan menunjukkan pendukung ingin perubahan hukum terhadap ganja. Setengah dari pendukung petisi ini dilaporkan masih berusia kurang dari 25 tahun.

Dukungan yang diperoleh harus diverifikasi secara resmi agar pengajuan referendum bisa diterima. Penyelenggara telah meminta orang-orang untuk terus mendukung mereka sebelum batas waktu petisi berakhir pada 30 September.

Giuseppe Civati, pendiri Partai Kemungkinan, sebuah partai progresif yang mempromosikan referendum, mengatakan mengadakan referendum di Italia telah menjadi lebih mudah dengan undang-undang baru yang memungkinkan tanda tangan yang bisa diperoleh secara daring, yang meringakan biaya, dikutip dari EURACTIV.

Referendum di Italia telah membuat legalisasi perceraian dan aborsi dapat dilaksanakan. Pada bulan Agustus sebuah petisi untuk pemungutan suara untuk melegalkan eutanasia dilakukan. Petisi itu kini dilaporkan telah mendapat lebih dari 900 ribu tanda tangan.

Baca Juga: Beri Kue Ganja ke Rekannya, Tentara Kanada Dihukum

Melansir dari CNN, berdasarkan hukum di Italia penggunaan ganja bukan tindakan yang melanggar hukum dan ganja untuk tujuan medis diizinkan. Namun, membeli, menjual, dan membudidayakan ganja secara massal adalah ilegal dan pengedarnya bisa menghadapi hukuman 10 tahun penjara jika terbukti bersalah.

Bagi pendukung legalisasi ganja tindakan untuk melegalkan ganja bukan berarti mempromosikan konsumsi, tetapi membuat penggunaan ganja jauh lebih aman. Dengan legalnya ganja para pendukung berharap pengguna yang memakai untuk menghilangkan rasa sakit tidak akan menghadapi pengadilan.

Italia pada 1993 telah menerapkan dekriminalisasi konsumsi ganja untuk rekreasi, tapi pengguna terusik dengan adanya peraturan baru di 2006 yang menjatuhkan hukuman penjara tiga kali lipat pada konsumen karena menanam, menjual, dan memiliki narkoba, hukuman itu berlaku hingga diubah pada tahun 2014. Pada 8 September tindakan kriminal yang menghukum menanam ganja dalam jumlah kecil untuk penggunaan pribadi dihapus.

Beberapa negara Eropa yang telah menghapus hukuman pengguna ganja adalah Portugal, Ceko, dan Estonia. Partai Hijau Filandia pada awal pekan ini mengusulkan untuk dekriminalisasi ganja, yang memicu reaksi keras dari partai-partai besar lainnya, dikutip dari EURACTIV.

2. Hukum ganja di Italia

Ilustrasi orang yang sedang membuat rokok ganja. (Unsplash.com/Thought Catalog)

Baca Juga: Mexico Legalkan Ganja untuk Rekreasi

Verified Writer

Ifan Wijaya

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya