TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jurnalis Senegal Ditangkap, Dituduh Siarkan Berita yang Ancam Negara

Ditangkap setelah rilis berita pelanggaran tokoh oposisi

Ilustrasi penangkapan. (Pexels.com/Kindel Media)

Jakarta, IDN Times - Jurnalis Senegal, Pape Ale Niang, ditahan polisi di ibu kota Dakar, pada Minggu (6/11/2022). Niang ditangkap setelah dituduh menyebarkan informasi yang dianggap membahayakan keamanan publik.

Niang merupakan jurnalis yang menjalankan situs berita Dakar Matin, terkenal di Senegal karena kolom regulernya tentang topik terkini. Dia juga dikenal sebagai jurnalis yang vokal karena investigasinya terhadap penyalahgunaan kekuasaan.

Baca Juga: Presiden Senegal Pulihkan Posisi PM yang Dihapus Sejak 2019 

1. Tuduhan kepada Niang

Melansir Africa News, pengacara Niang, Cire Cledor menyampaikan bahwa kliennya dituduh atas tiga pelanggaran. Niang dituduh mengetahui informasi publik yang pengungkapannya dapat membahayakan pertahanan nasional, manuver yang membahayakan keamanan publik dan menyebabkan kerusuhan, serta melanggar kerahasiaan profesional.

Penangkapan Niang telah diumumkan Koordinasi Asosiasi Pers (CAP) dan dikonfirmasi sumber polisi. CAP menyampaikan bahwa mereka akan memberikan semua bantuan yang diperlukan atas penahanan wartawan.

Sehari setelah Niang ditahan, otoritas pers Senegal mengeluarkan deklarasi untuk mengutuk penangkapan dan menganggap penahanan teresebut tidak adil.

“Hari ini adalah Pape Ale Niang, dan besok saya atau orang lain. Kami mendukungnya, apa pun yang terjadi. Karena Pape Ale sebagai jurnalis investigasi melakukan tugasnya," kata otoritas itu.

2. Ditangkap setelah merilis berita pemerkosaan

Ilustrasi pemerkosaan. (Pexels.com/Alex Green)

Melansir VOA News, penangkapan Niang terjadi setelah menerbitkan artikel tentang tuduhan pemerkosaan yang dihadapi pemimpin oposisi utama Ousmane Sonko.

Rincian tuduhan tersebut berdasarkan dari dokumen rahasia milik militer, yang melibatkan seorang pemimpin gendarmerie Senegal dalam memata-matai Sonko.

Sonko telah berada di bawah pengawasan yudisial sejak Maret 2021 dan ditangkap pada tahun lalu atas tuduhan pemerkosaan, tapi tuduhan itu dianggap meragukan. Penangkapan Sonko memicu demonstrasi yang berlangsung rusuh selama seminggu yang menyebabkan kematian 14 orang.

Protes berkaitan dengan Sonko kembali meletus pada Juni atas keputusan pemerintah untuk menahan Sonko dan anggota oposisi lainnya dari pemungutan suara dalam pemilihan legislatif.

Tuduhan pemerkosaan Sonko telah muncul di hadapan hakim untuk pertama kalinya pada 3 November. Sonko sebagai tokoh oposisi utama diketahui akan mencalonkan diri dalam pemilu presiden 2024, sebelumya sudah pernah mencalonkan diri dalam pemilihan presiden 2019 dan berada di posisi ketiga.

Presiden Senegal Macky Sall akan meninggalkan jabatannya pada 2024. Namun, ada laporan bahwa Sall akan mencalonkan diri untuk masa jabatan ketiga, yang tidak dia bantah atau konfirmasi. Mencalonkan diri untuk jabatan ketiga melanggar konstitusi.

Baca Juga: Gegara Kebakaran RS, 11 Bayi yang Baru Lahir Meninggal di Senegal

Verified Writer

Ifan Wijaya

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya