Kenya akan Berlakukan Sertifikat Vaksin
Sekitar 6,4 juta orang Kenya telah menerima vaksin
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Kenya pada hari Senin (22/11/2021) dilaporkan akan mulai memberlakukan sertifikat vaksinasi pada 21 Desember sebagai syarat mengakses beberapa tempat umum dan layanan publik. Pengumuman mandat vaksin ini disampaikan oleh Menteri Kesehatan Mutahi Kagwe. Penggunaan sertikat vaksin ini menimbulkan kritikan karena tingkat vaksinasi di Kenya masih rendah.
1. Penggunaan sertifikat vaksin
Melansir dari The East African, Menteri Kesehatan Kagwe mengatakan sertifikat vaksinasi akan digunakan sebagai bukti untuk masuk ke hotel, bar, restoran, taman nasional, cagar alam, tranportasi umum, dan layanan publik lainnya. Bukti vaksinasi di tranportasi umum akan dikordinasikan dengan Kementerian Perhubungan dan pemangku kepentingan lainnya.
Kagwe mengatakan langkah-langkah ini untuk meningkatkan tingkat vaksinasi saat musim perayaan di bulan Desember, dia mengatakan selama perayaan banyak tindakan untuk mengurangi penyebaran virus seperti jarak sosial diabaikan karena orang-orang sedang gembira.
Kenya saat ini tidak berencana untuk menerapkan kembali pembatasan yang lebih ketat. Pengumuman ini datang hanya sebulan setelah pemerintah menghapus jam malam yang berlaku sejak Maret 2020.
Sejak virus corona menyebar di Kenya total negara itu telah mencatatkan 254.057 kasus infeksi, kebanyakan dari mereka adalah orang-orang berusia antara 30 hingga 39 tahun. Selama pandemik ada lebih dari 5 ribu orang di Kenya yang meninggal akibat COVID-19.
Baca Juga: Agnes Tirop, Atlet Maraton Kenya Tewas Ditikam
Baca Juga: Kenya: Gencar Lawan Perburuan, Populasi Satwa Liar Naik
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.