TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pembunuh Perempuan Yahudi Penyintas Holocaust Dipenjara Seumur Hidup

Motif pembunuhan diduga kebencian berbasis agama

Ilustrasi penjara. (Unsplash.com/Emiliano Bar)

Jakarta, IDN Times - Pengadilan Prancis pada Rabu (10/11/2021) menjatuhi hukuman seumur hidup kepada Yacine Mihoub. Dia dihukum karena membunuh perempuan Yahudi bernama Mireille Knoll pada 23 Maret 2018.

Ada pun rekan Mihoub, Alex Carrimbacus, terbebas dari tuduhan pembunuhan, tapi divonis 15 tahun penjara karena mencuri atas motif anti-semit.

Knoll, perempuan Yahudi berusia 85 tahun, merupakan salah satu orang yang berhasil selamat dari penangkapan terhadap lebih dari 13 ribu orang Yahudi di Paris selama Perang Dunia II. 

Baca Juga: Kebencian pada Yahudi di Eropa Meningkat Selama Pandemik COVID-19

1. Pelaku merupakan tetangga korban

Melansir France 24, dalam vonis dikatakan bahwa pengadilan tidak akan memberikan kemungkinan pembebasan bersyarat selama 22 tahun. Keputusan hakim dianggap keluarga korban sebagai putusan yang adil.

Mihoub hidup bertetangga dengan Knoll. Menariknya adalah dia membantah terlibat pembunuhan dan justru menyalahkan Carrimbacus. Mihoub mengaku Knoll sudah dianggap sebagai neneknya sendiri. 

Daniel, putra Knoll, di persidangan mengatakan ibunya tidak akan menduga bila Mihoub akan masuk ke rumah untuk membunuhnya. 

Pembunuhan  Knoll telah menimbulkan kebencian terhadap pelaku, karena dia menderita penyakit Parkinson dan tidak bisa bergerak tanpa bantuan.

Kasus ini menarik perhatian publik Prancis, dengan Presiden Emmanuel Macron menghadiri pemakaman Knoll bersama puluhan ribu orang lainnya, termasuk menteri.

2. Serangan dipicu anti-Semit

BBC melaporkan, pengadilan menyampaikan serangan ini dipicu oleh sikap anti-semit dan ada prasangka tentang kekayaan yang dimiliki orang Yahudi, yang membuat tersangka yakin bahwa Knoll memiliki harta tersembunyi di rumahnya.

Dalam aksi perampokan ini, Mihoub menikam Knoll sebanyak 11 kali kemudian membakar rumahnya. Sementara itu, Carrimbacus mengaku mendengar Mihoub meneriakkan "Allahu Akbar" saat menikam Knoll.

Melansir RFI, Carrimbacus juga mengaku bahwa Mihoub sempat membuat pernyataan yang bernada kebencian terhadap Yahudi di masa lalu. 

Jaksa penuntut umum menganggap tindakan Mihoub dilandasi kebencian agama, karena tersangka mengenal korban dan mereka hidup dalam kondisi yang hampir sama.

Baca Juga: "Saya Yahudi dan Saya Sangat Cinta Indonesia"  

Verified Writer

Ifan Wijaya

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya